Babak Baru Wacana Revitalisasi Pasar Parakanmuncang, Pengurus IKWAPA Dilaporkan ke Polisi

JABAR EKSPRES – Wacana revitalisasi Pasar Parakanmuncang, yang berlokasi di wilayah Desa Sindangpakuon, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, memasuki babak baru.

Pasalnya, sejumlah pedagang di Pasar Parakanmuncang memiliki perbedaan pendapat. Sebagian setuju dengan adanya revitalisasi oleh pihak ketiga alias swasta, sementara sebagian lainnya menolak dan ingin perbaikan dilakukan menggunakan dana APBN atau APBD.

Konflik internal pun mencuat, antara Forum Pedagang Pasar Parakanmuncang dengan Ikatan Warga Pedagang Pasar Parakanmuncang (IKWAPA).

Berawal dari perbedaan pendapat tersebut, kedua belah pihak sempat melakukan audiensi dan diskusi bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Sumedang.

BACA JUGA: Soroti Temuan BPK soal RSJ Jabar, Sekda Herman: Akan Kami Evaluasi!

Adapun saat ini, beberapa pengurus IKWAPA diketahui telah dilaporkan ke Polres Sumedang atas tuduhan pencemaran nama baik alias fitnah.

Ketika dikonfirmasi, Koordinator Pasar Parakanmuncang, Amung, membenarkan adanya pemanggilan pengurus IKWAPA oleh pihak Polres Sumedang.

“Pemanggilan memang ada, Ketua IKWAPA (Oso) dipanggil oleh Polres Sumedang,” katanya melalui panggilan seluler, Rabu (20/11).

Kendati demikian, Amung mengaku tidak mengetahui apakah pemanggilan pengurus IKWAPA oleh Polres Sumedang terkait dengan konflik internal Pasar Parakanmuncang atau hal lainnya.

“Alasan pemanggilannya, saya kurang tahu. Mungkin bisa ditanyakan langsung ke Kepala UPTD Pasar (Mukch Nasir),” tukasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Jabar Ekspres, mencuatnya konflik internal tersebut setelah pertemuan yang diadakan di Kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Sumedang beberapa waktu lalu.

Pertemuan yang seharusnya membahas rencana revitalisasi Pasar Parakanmuncang itu justru memicu dugaan fitnah yang kini berujung pada laporan ke kepolisian.

Bendahara IKWAPA, Itang, juga mengakui adanya pemanggilan oleh Polres Sumedang terhadap Ketua IKWAPA, Oso.

“Memenuhi panggilan kepolisian sebagai saksi dalam kasus dugaan fitnah. Tapi saya belum mengetahui detail perkembangan penyelidikan,” bebernya.

Sementara itu, Wakil Ketua Forum Pedagang Pasar Parakanmuncang, Dewarto, menyatakan bahwa dirinya telah hadir sebagai saksi pelapor atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan berupa fitnah.

“Saat pertemuan, kami dituduh menerima sejumlah uang dan mobil. Tudingan tersebut berasal dari Saudara Oso,” ujarnya.

Writer: Yanuar Baswata

Tinggalkan Balasan