JABAR EKSPRES – Memasuki masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 24 November 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung menegaskan terus melakukan pengawasan ketat, terutama terhadap politik uang atau ‘Money Politic’ yang kerap terjadi dalam periode itu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung, Kahpiana mengatakan jika wilayah Timur Kabupaten Bandung merupakan wilayah yang paling rawan terjadinya Money Politic ketimbang wilayah Tengah.
“Di tanggal 24 masa tenang itu, Bawaslu akan melakukan patroli pengawasan money politik di masa tenang. Terutama tidak ada kegiatan kampanye, kemudian juga ada tindak penindakan terhadap proses penanganan masa tenang untuk money politik,” ujar Kahpiana saat ditemui di Soreang, Selasa (19/11).
Kahpiana menjelaskan untuk melakukan pengawasan, Bawaslu sudah memetakan potensi-potensi pelanggaran money politic dengan menggunakan data dari pemilu 2020 khususnya untuk di wilayah timur.
BACA JUGA: Hengky Kurniawan Janji Bikin Bahagia Anak Muda Bandung Barat, Terutama yang Ingin Nikah
“Paling kita menggunakan peta Pilkada 2020, di wilayah titik-titik wilayah timur,” jelasnya.
Bahkan pihaknya juga mendengar adanya isu bahan kampanye untuk dijadikan money politik.
“Iya berkaitan dengan itu, kami mendengar isu dari teman-teman intelijen, tapi mudah-mudahan sih sebetulnya hanya untuk kegiatan tim pemenangan ya menjelang masa pemilihan, tapi mudah-mudahan tidak tersebarkan untuk program money politik,” ungkapnya.
Untuk mengawasi hal itu, pihaknya pun akan melakukan patroli di semua Pengawasan Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
“Kita sudah bentuk Pengawasan Tempat Pemungutan Suara (PTPS) kita sudah ada pengawas TPS 5.859 TPS, sesuai dengan jumlah TPS. Ini yang kita gerakkan itu teman-teman di pengawas TPS, pengawas Desa,” katanya.
BACA JUGA: Tersedia di Play Store, Inilah Aplikasi Penghasil Uang Terbukti Membayar ke Akun E-Wallet
Ditanya terkait data dari Bawaslu RI, Kabupaten Bandung merupakan yang paling tinggi terkait angka kerawanan Hoax, Kahpiana mengungkapkan meskipun tidak dapat sepenuhnya menekan angka hoaks, pihaknya tetap berupaya mengawasi dan memberikan penjelasan terkait fenomena ini.
Terkait dengan rawannya hoax, Kahpiana menjelaskan bahwa Bawaslu tidak bisa secara langsung menekan angka penyebaran hoaks, karena angka tersebut dihitung berdasarkan kejadian-kejadian yang sudah terdeteksi pada Pemilu atau Pilkada sebelumnya.