2 Anggota DPRD Kota Bandung dari Golkar dan PKS Kembali Diperiksa KPK!

JABAREKSPRES – Sejumlah anggota DPRD Kota Bandung kembali menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) yang dilaksanakan di Kantor Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung, Jalan Jawa Nomor 8-10.

Beberapa politisi yang duduk di lembaga legislatif diperiksa KPK berstatus sebagai saksi di antaranya Edwin Sanjaya yang menjabat Ketua DPD Golkar Kota Bandung.

Selain itu, Salma Rambe yang merupakan politisi dari Partai Keadilan Sejahtera juga diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangannya dalam kasus dugaan suap proyek smart City.

Sementara itu dari pihak PNS, KPK melakukan pemeriksaan terhadap Tana Rusmana, Kepala Bidang PPSMP dan Dani Nurahmat, Wahid Subagja yang merupakan ajudan Setda.

Selain PNS dan anggota DPRD Koa Bandung, KPK juga memanggil beberapa pihak swasta di anatranya Oki Ariesyana, Wahidin, Rastiadi.

Namun salah seorang saksi dari pihak swasta bernama Priyo Effendi selaku Komisaris PT Cipta Usaha Cemerlang tidak hadir dalam pemeriksaan dan kan dilakukan penjadwalan ulang.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan rilisnya, dikutip Selasa, (19/11/2024) mengatakan, saat ini pihaknya tengah mendalami aliran suap yang diduga diterima oleh sejumlah anggota DPRD Kota Bandung.

Menurut Mahardika, aliran dana tersebut disinyalir berasal dari fee proyek pengadaan barang dan jasa yang ada di pemerintah Kota Bandung yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2020-2023.

‘’Jadi para saksi ini kita tanyakan untuk didalami perannya dalam memberikan dana kepada anggota DPRD Kota Bandung,” ujarnya.

Sementara itu, kondisi mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna sudah dilakukan sejak Kamis 26 September 2024. Ema ditahan selama 20 hari ke depan dan sudah dilakukan perpanjangan.

Selain itu, KPK juga sudah melakukan penahanan terhadap 4 orang anggota DPRD Kota Bandung yang kemarin sempat mengikuti pelantikan.

Mereka di antaranya, Riantono yang berasal dari Partai PDIP, Wakil Ketua 2 DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha yang juga dari PDIP dan Ferry Cahyadi dari Partai Gerindra.

Selain itu, menyusul dilakukan penhanan adalah Yudi Cahyadi yang berasal dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan