JABAREKSPRES – Sejumlah pengerjaan proyek di Rumah Sakit Jiwa ( RSJ Jabar ) yang ada di Cisarua, Lembang, Kebupaten Bandung Barat, kembali menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ).
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Tahun anggaran 2023, proyek Pembangunan Gedung BLUD Klinik Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja dan Pembangunan Pagar ditemukan adanya kekurangan volume pengerjaan.
Masalah ini, mengakibatkan terjadi kelebihan bayar sebesar 268 juta. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV LJ dengan nilai kontrak Rp 4,9 miliar.
BACA JUGA: Ini Dia, Duduk Persoalan Penggeledahan Kantor Satpol PP Kota Cimahi oleh Kejari !
Kontrak telah dilakukan perubahan sebanyak 3 kali. Pada adendum tanggal 22 Desember 2023, nilai kontraknya menjadi Rp 5,4 miliar.
Dlam pelaksanaannya, proyek ini sempat mangkrak dan tidak terselesaikan sesuai dengan target pengerjaan yang telah dilakukan sehingga terjadi keterlambatan.
Atas keterlambatan tersebut, kontraktor dikenakan denda sebesar Rp 87 juta. Namun berdasarkan catatan LHP BPK denda tersebut telah disetorkan oleh penyedia.
BACA JUGA: Empat Temuan BPK RI Harus Segera Ditindaklanjuti, Nilainya Puluhan Miliar!
Selain itu, berdasarkan hasil uji petik, denda atas kekurangan volume pengerjaan sebesar Rp 268 juta , baru dikembalikan sebesar Rp 26 juta.
Masalah lainnya yang menjadi temuan BPK pada BULD RSJ adalah proyek pembangunan pagar keliling RSJ. Proyek tersebut telah memakan anggaran Rp 4,3 miliar yang dikerjakan oleh CV MJA.
Sedang untuk konsultan pengawas dilakukan oleh PT RCS, meski menjadi temuan proyek tersebut telah diserahterimakan pada 24 November 2023.
BACA JUGA: BPK RI Catat 2.356 Temuan di OPD Jawa Barat yang Harus Diselesaikan!
Akan tetapi, ketika dilakukan pemeriksaan dengan melakukan uji petik, BPK kembali menemukan kekurangan volume pengerjaan sebesar Rp 546 juta.
Akan tetapi, berdasarkan catatan BPK, penyedia baru mengembalikan dengan menyetor sebesar Rp 54 juta.
Menanggapi temuan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat Vini Adiani Dewi tidak memberikan komentar banyak. Hanya saja dia mengklaim bahwa permasalahan tersebut sudah selesai.
Dia mengaku, kelebihan bayar atas pengerjaan proyek sudah disetorkan kembali ke kas daerah. Namun, Vini engga untuk menjelaskan lebih lanjut terkait pelaksanaan proyek tersebut.