Dampak PPN Naik ke 12%, Kecil Kehilangan Beras, Mapan Kehilangan Story Instagram

JABAR EKSPRES – Baru-baru ini sedang viral soal menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan, tarif PPN yang diamanatkan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) naik menjadi 12% pada Januari 2025 harus dilaksanakan. Bagaimana hitungan ini berpengaruh pada gaya hidup masyarakat?

Bagi keluarga dengan pengeluaran rata-rata Rp3 juta per bulan, kenaikan 1% berarti tambahan pengeluaran sekitar Rp30 ribu. Angka ini setara dengan harga 3 kilogram beras atau ongkos transportasi selama tiga hari. Jika penghasilan tidak ikut naik, otomatis daya beli untuk kebutuhan pokok seperti beras akan berkurang. Mau tak mau, pos pengeluaran lain harus dialihkan demi memenuhi kebutuhan primer.

Sebaliknya, bagi mereka yang memiliki pengeluaran bulanan hingga Rp30 juta, dampaknya lebih ringan. Tambahan Rp300 ribu mungkin hanya setara dengan sekali brunch estetik di kafe favorit. Kalau penghasilan mereka stagnan, mungkin solusi praktisnya adalah mengurangi satu sesi nongkrong dan menggunakan stok foto lama untuk tetap eksis di media sosial.

Ketimpangan Dampak

Melansir dari cuitan twitter @ikhwanuddin, perbedaan ini menunjukkan bagaimana kebijakan pajak yang sama memiliki konsekuensi berbeda pada kelompok masyarakat yang berbeda pula. Kelompok mapan mungkin hanya perlu mengubah gaya hidup sedikit untuk beradaptasi, tetapi bagi kelompok kecil, kenaikan PPN ini terasa langsung ke kebutuhan perut mereka.

Bagi masyarakat berpenghasilan kecil, ini lebih dari sekadar hitungan angka. Kenaikan Rp30 ribu adalah pengorbanan nyata yang berimbas pada berkurangnya jumlah makan atau bahan pokok yang bisa dibeli. Di sisi lain, bagi mereka yang berpenghasilan lebih besar, kenaikan ini hanya mengurangi sebagian kecil dari kenyamanan gaya hidup.

Efek Jangka Panjang

Meski kenaikan PPN dimaksudkan untuk meningkatkan penerimaan negara, efek jangka panjangnya terhadap daya beli masyarakat perlu diperhatikan. Bagi kelompok bawah, tekanan ekonomi seperti ini bisa semakin memperburuk kesenjangan sosial.

Kebijakan pemerintah seharusnya diimbangi dengan langkah-langkah untuk melindungi kelompok kecil, seperti subsidi untuk kebutuhan pokok atau insentif lain yang membantu menjaga daya beli mereka.

Kenaikan PPN menjadi 12% di tahun 2025 memang tidak bisa dihindari, tapi bagaimana kita menyesuaikan gaya hidup sangat menentukan. Untuk yang kecil, tetaplah bijak mengatur pengeluaran. Untuk yang mapan, mungkin ini saatnya menilai ulang prioritas demi solidaritas sosial.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan