Pembangunan Rumah Sehat Baznas Bogor Resmi Dimulai, Siap Layani Masyarakat Secara Gratis

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten Bogor menyambut baik pembangunan Rumah Sehat Baznas Kabupaten Bogor yang akan menjadi tempat berobat gratis bagi masyarakat.

Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, dalam acara peletakan batu pertama yang dilaksanakan di Jalan Raya Bogor Jakarta, Sukaraja, pada Rabu (13/11).

Ajat Rochmat mengatakan bahwa program ini adalah langkah konkret Baznas Kabupaten Bogor dalam mendukung program pemerintah daerah di bidang kesehatan, khususnya untuk masyarakat yang kurang mampu.

BACA JUGA: List 30 Aplikasi Penghasil Uang Resmi dari Google Play yang Terbukti Membayar Cepat

“Rumah Sehat Baznas ini merupakan solusi untuk memberikan pelayanan kesehatan secara gratis bagi masyarakat Kabupaten Bogor,” ujar Ajat.

Peletakan batu pertama tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Deputi 2 Baznas Republik Indonesia, Ketua Baznas Provinsi Jawa Barat, Wakil Ketua 2 Baznas Jawa Barat, dan Ketua Baznas Kabupaten Bogor, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor, IDI Kabupaten Bogor, Bank BJB Cabang Cibinong, dan organisasi lainnya.

Sekda Ajat menambahkan bahwa program ini harus mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, petugas medis, donatur, dan muzakki. Ia berharap program ini dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

BACA JUGA: Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Tahap 4 Bulan November 2024

Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Bogor, KH. Lesmana, mengucapkan terima kasih kepada Baznas RI yang telah memberikan bantuan untuk pembangunan Rumah Sehat ini.

“Alhamdulillah, kita dapat memulai pembangunan Rumah Sehat Baznas ini di atas tanah milik Baznas Kabupaten Bogor. Semoga proyek ini segera dapat dirasakan manfaatnya oleh warga Kabupaten Bogor,” ungkap Lesmana.

Pembangunan Rumah Sehat ini diharapkan menjadi solusi bagi warga yang membutuhkan layanan kesehatan, terutama bagi mereka yang tidak mampu membayar biaya berobat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan