Temuan kejanggalan dari program “Uppo” Upland Projek tersebut antara lain Bantuan berupa hewan ternak (Domba) dari program Uppo Upland Projek pada tahun 2023 yang digelontorkan ke sekitar 8 titik di Kabupaten Subang yang terfokus di Kecamatan Serang Panjang.
Hasil investigasi di lapangan, kata dia, ternyata terdapat beberapa kejanggalan, dari mulai tidak sesuai dengan pengadaan hewan ternak sampai nihil sama sekali tidak ada hewan ternaknya. Adapun dari data per titik atau per kelompok tani tersebut mendapatkan bantuan masing-masing 250 juta rupiah.
“Perkelompok mendapatkan bantuan 250 juta rupiah, nah ini yang menjadi kecurigaannya dimana bentuk kegiataannya, itu anggaran 250 juta, masa ada yang hanya dombanya 10 ekor segala, paling parahnya lagi sampai ada yang mengaku pada mati dombanya, ini jelas terindikasi penyalahgunaan” Tutur Omay.
Selain 8 titik yang mendapatkan bantuan hewan ternak, adapula 3 titik yang mendapatkan bantuan hewan ternak hingga pembangunan fasilitasnya. Titiknya antara lain di Desa Cicadas, Desa Cipancar dan Desa Cimenteng,
“Anggaran per satu titik 500 juta rupiah, Di Desa Cimenteng kami lihat ada perwujudannya namun di indikasi ada mark up, yang di dua Desa lagi itumah sama sekali kami tidak menemukan bentuk perwujudannya atau di duga fiktip” tambah Omay.
“Ada dugaan dari mulai realisasi anggaran untuk pelaksanaan kegiatan sengaja di mark up, hingga ada pula yang menjadi kegiatan fiktip,” Tegasnya lagi.
Pada program kerja Kabinet Merah Putih, Prabowo Subianto salah satunya akan memberantas praktek-praktek korupsi di instansi-instansi Pemerintah Pusat maupun Daerah termasuk Kabupaten Subang pada kegiatan praktik korupsi baik sebelum Kabinet Merah Putih maupun setelahnya akan terus ditelurusi dan diproses sampai akar-akarnya, karena sangat merugikan rakyat.
Omay berharap kepada aparat penegak hukum seperti KPK, Dittipidkor Bareskrim Polri dan Jampidsus Kejagung untuk segera melakukan tindakan, lakukan penelusuran lebih lanjut mengenai dugaan penyalahgunaan pada program pemerintah tersebut.
“Aparat penegak hukum agar segera bertindak, lakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan dari mulai Kepala Dinas Pertanian saat itu yang dijabat oleh Nenden Setiawati, Konsultan Upland Projek, Manager Upland Projek hingga para ketua kelompok tani, ini saya khawatir terjadi pemufakatan jahat yang sistematis atau korupsi massal dalam program Uppo tersebut,” Tukasnya.