“Saya menanam komoditi yang memang nggak termasuk dalam daftar bantuan pemerintah. Tiga bulan lalu pertanian saya gagal panen, dan terpaksa harus meminjam ke bank hingga kredit macet,” katanya.
“Kebijakan pak Presiden Prabowo sangat positif dan saya setuju. Tapi saya berharap bantuan penghapusan kredit macet itu tepat sasaran,” tandasnya.
Sekedar diketahui, Presiden Prabowo mengeluarkan kebijakan penghapusan utang. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024.
Rencananya penghapusan utang ini khusus dialokasikan untuk sektor pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan dan kelautan, akibat dampak bencana dan pandemi COVID 19. Penerima program hanya berlaku bagi nasabah bank milik pemerintah. (Wit)