Dalami Penyebab Utama Kecelakaan Beruntun di KM 92 Cipularang, Polisi Gunakan Metode TAA

JABAR EKSPRES – Petugas kepolisian masih melakukan pendalaman terkait penyebab utama kecelakaan beruntun yang terjadi di KM 92 Tol Cipularang arah Jakarta pada Senin (11/11) sore. Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memastikan faktor-faktor yang menyebabkan kecelakaan tersebut.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast menyampaikan bahwa hingga Selasa (12/11), proses olah TKP masih berlangsung menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA), yang bertujuan untuk mendapatkan gambaran yang jelas tentang kronologi kecelakaan.

“Tadi pagi (Selasa, 12/11) masih dilakukan proses olah TKP dengan menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA),” ungkap Jules.

Selama proses olah TKP berlangsung, jajaran kepolisian dari Korlantas Polri, Ditlantas Polda Jabar, dan Satlantas Polres Subang juga telah melakukan sejumlah rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi kejadian untuk mengurangi kemacetan. Salah satu langkah yang diambil adalah pengalihan arus serta pembagian jalur menjadi dua untuk mengalirkan kendaraan.

“Rekayasa lalu lintas dilakukan dengan membagi jalur menjadi dua, dan kendaraan bisa kembali masuk tol melalui pintu Tol Sadang,” jelas Jules.

Pj Gubernur Jabar Minta Dishub Perketat Uji KIR Kendaraan Besar

Sementara itu, Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, menyatakan langkah preventif untuk menghindari kecelakaan serupa di masa depan. Ia menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk memperketat pengawasan dan pelaksanaan uji KIR, khususnya untuk kendaraan besar seperti truk.

Kecelakaan beruntun yang melibatkan truk bermuatan berat tersebut diduga dipicu oleh masalah rem blong. Truk tersebut menabrak kendaraan-kendaraan yang ada di depannya, mengakibatkan satu orang tewas dan 28 lainnya terluka.

“Kami akan koordinasikan dengan kepolisian, dan juga bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Jasa Marga. Kami juga meminta Dishub untuk memperketat uji KIR kendaraan besar agar tidak terjadi kecelakaan serupa di masa mendatang,” ujar Bey saat ditemui di Gedung Sate Bandung, Selasa (12/11).

Lebih lanjut, Bey juga mengimbau kepada para pemilik truk untuk memastikan kendaraan mereka selalu dalam kondisi laik jalan. Ia menegaskan agar kendaraan besar tidak dipaksakan beroperasi jika kondisinya tidak memenuhi standar kelayakan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan