JABAR EKSPRES – Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Banjar melaporkan bahwa pembayaran tunggakan pajak kendaraan bermotor hingga bulan November 2024 masih menunjukkan angka yang mengkhawatirkan. Dari total potensi sekitar 67 ribu wajib pajak, baru sekitar 39 ribu yang telah memenuhi kewajiban mereka. Artinya, masih ada sekitar 28 ribu wajib pajak yang belum melakukan pembayaran, yang mencerminkan tantangan ekonomi yang dihadapi masyarakat saat ini.
Kondisi ekonomi yang sulit akibat berbagai faktor, termasuk dampak pandemi dan inflasi, telah mempengaruhi daya beli masyarakat. Banyak warga yang kini berjuang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, sehingga pembayaran pajak kendaraan menjadi salah satu hal yang terabaikan.
“Pajak kendaraan merupakan potensi yang sudah riil dan harus dapat dicapai, karena hasilnya akan kembali digunakan untuk pembangunan daerah,” ujarnya.
Baca Juga:UMKM di Baturaja Pakai Brimo, Ini KeuntungannyaSkor ESG di S&P Meningkat, BRI Perkuat Posisi Sebagai Pemimpin Keberlanjutan di Sektor Perbankan
Sementara Kepala P3DW Kota Banjar Benny Suranata mengatakan, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya pembayaran pajak kendaraan bermotor.
“Kami juga mempermudah proses pembayaran pajak, seperti menyediakan layanan online dan lokasi pembayaran yang lebih banyak, agar masyarakat lebih mudah untuk memenuhi kewajiban pajak mereka,” katanya.
