WALHI Jabar Nilai Penerapan Zero Food Waste Tak Bisa Dipaksakan, Ini Alasannya!

JABAR EKSPRRS – Sosialisasi mengenai penerapan program Zero Food Waste, yang dimotori Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), diharapkan sampai tak hanya di level camat.

Sosialisasi tersebut diminta supaya tersampaikan hingga tingkat desa/kelurahan, kemudian diterapkan oleh warga di masing-masing wilayah.

DLH Kabupaten Bandung berharap, sosialisasi dan diseminasi program Zero Food Waste dapat diterapkan oleh warga, mulai dari tingkat rumah tangga pada 7 Oktober 2024 lalu.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Indonesia (WALHI) Jawa Barat, Wahyudin Iwang mengatakan, program zero food waste tak bisa dipaksakan kepada masyarakat.

“Gak mungkin sampai zero food waste, siapa yang bisa mengatur rakyat dalam mengurangi sampah sisa makanan,” katanya kepada Jabar Ekspres melalui seluler, Jumat (8/11).

BACA JUGA: Cara Dapat Saldo DANA Gratis Setiap Hari hingga Rp550.000 Langsung Cair dalam 30 Detik, Cek Amplop Disini Gratis

Iwang menerangkan, istilah food waste bukan berbicara mengenai sampah plastik, melainkan lebih difokuskan terhadap pengurangan sisa makanan.

“Food waste itu lebih ke sisa makanan, bukan soal pelastik dan lainnya, tapi lebih fokus kepada sampah sisa makanan,” terangnya.

Melalui informasi yang dihimpun Jabar Ekspres, Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Sarimukti, yang berlokasi di Kabupaten Bandung Barat kondisi penampungannya sudah semakin kritis.

Akibat kondisi over load alias tak mampu lagi menampung, dampaknya setiap kabupaten/kota di Bandung Raya terpaksa melakukan pembatasan kuota pembuangan sampah ke TPAS Sarimukti.

Adapun Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung, telah memberikan arahan melalui surat edaran, supaya setiap kecamatan hingga lingkup desa/kelurahan, dapat menerapkan program zero food waste.

Diketahui, zero food waste merupakan sebuah gaya hidup yang menerapkan konsep reuse pada produk atau makanan, untuk mencegah sampah dari produk atau makanan tersebut terbuang ke tempat pembuangan.

BACA JUGA: Langsung Cair Rp 200 Ribu dari Aplikasi Penghasil Uang ini Dapatkan Cuma 5 Menit!

Zero food waste dipercaya DLH Kabupaten Bandung, sebagai upaya gaya hidup yang bertujuan untuk mengolah makanan, tanpa menghasilkan limbah atau bagian yang terbuang.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan