Walhi Jabar Soroti Kebijakan Pemerintah soal Pengolahan Sampah di Kawasan Komersil

Maka agar hal ini dapat diselesaikan, Jefri meminta agar pemerintah bisa segera mengeluarkan kebijakan khusunya dalam penarikan retribusi sampah di kawasan komersil.

“Karena untuk yang paling kecil saja seperti kafe, itu katanya retribusi yang ditarik bisa mencapai Rp600 ribu perbulan, belum lagi jasa angkut bisa 300 ribu. Jadi total mereka perbulan untuk sampah ini retribusinya minimal bisa mencapai Rp900 perbulan. Dan ini baru kafe, belum seperti hotel atau lain sebagainya itu bia lebih besar lagi,” ucapnya.

BACA JUGA: Ada Reward Saldo Rp 300.000 Gratis per Jam dengan Game Penghasil Uang Ini, Siapkan Ewallet DANA! 

“Jadi ini intinya ini harus ada keadilan kepada mereka yang sudah melakukan pengolahan (sampah) secara mandiri dengan yang belum, karena selain retribusi tetap ditarik, mereka juga dibebankan harus melakukan pengolahan sampah secara mandiri,” tutupnya.(San)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan