JABAR EKSPRES – Warga Kampung Hahawuan, Desa Darawati, Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, dikejutkan dengan penemuan seorang bayi baru lahir yang terbungkus dalam kantong plastik hitam di sebuah kebun Rabu 6 November 2024.
Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang petani, Dudung, yang sedang berjalan kaki menuju ladang kebunnya sekitar pukul 12.30 WIB. Saat melihat kantong plastik hitam yang mencurigakan, Dudung mendekatinya dan terkejut saat menemukan bayi di dalamnya. Bayi laki-laki tersebut masih dalam kondisi baru lahir dengan tali ari-ari yang masih menempel, menunjukkan bahwa bayi itu baru saja dilahirkan.
Tanpa menunggu lama, Dudung segera memanggil warga sekitar dan membawa bayi tersebut ke rumah bidan desa terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis. Bidan desa segera memberikan perawatan pertama, membersihkan bayi, dan memastikan kondisi kesehatannya. Beruntung, bayi tersebut berhasil diselamatkan dan kondisinya membaik setelah mendapatkan perawatan intensif.
BACA JUGA: Program JKN Buat Fitriyah Melahirkan Dengan Tenang Tanpa Khawatir Beban Biaya
Kepala Desa Darawati, Encep, mengonfirmasi penemuan bayi tersebut dan menyebutkan bahwa bayi sudah dalam penanganan pihak medis. “Kami sangat terkejut dengan kejadian ini. Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi yang memprihatinkan, namun berkat bantuan cepat dari warga dan tenaga medis, bayi tersebut berhasil diselamatkan dan kini dalam kondisi yang lebih baik,” kata Encep, Kamis 7 November 2024.
Kasus pembuangan bayi ini telah mengundang simpati dan keprihatinan dari berbagai kalangan. Banyak warga yang menyayangkan tindakan tersebut dan berharap pelaku segera ditemukan serta dihukum sesuai hukum yang berlaku.
Kapolsek Cipatujah, Polres Tasikmalaya, AKP Supian, juga membenarkan penemuan bayi dalam kantong kresek plastik di Desa Darawati. Saat ini, pihaknya sedang menyelidiki kasus pembuangan bayi tersebut dengan bekerja sama dengan masyarakat setempat. “Kami akan selidiki, kami sudah ke lokasi untuk penyelidikan. Info selanjutnya nanti dikabari,” kata Supian. (CEP)