Resmi Cair! Daftar Bansos dan Tambahan Bonus November 2024, Cek Segera

JABAR EKSPRES – Kabar gembira bagi masyarakat! Bantuan sosial (bansos) untuk bulan November 2024 akan segera dicairkan oleh pemerintah. Sejumlah program bansos yang akan cair ini telah berjalan di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo akan dilanjutkan dengan penambahan baru di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, Sudjatmiko, menegaskan bahwa programprogram bansos ini merupakan bagian dari janji kampanye Prabowo dan Gibran. Sudjatmiko menyampaikan bahwa, selain kelanjutan program yang telah ada seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan NonTunai (BPNT), juga akan ada tambahan bantuan baru, termasuk kartu khusus untuk para lansia.

“Insyaallah masih ada, itu adalah janji dari kampanye Pak Prabowo dan Mas Gibran, akan dilanjutkan, bahkan ditambahkan kartu untuk lansia juga,” ujar Sudjatmiko. Program-program bansos ini ditargetkan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama menjelang akhir tahun 2024.

Baca juga : Bansos BPNT 2024 Tahap 7 Cair Lagi November, Cek Daftar Penerimanya

Berikut adalah rincian program bansos yang akan cair pada bulan November 2024:

  1. Bantuan Pangan NonTunai (BPNT)
  • BPNT menyasar keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terendah, dengan pemberian uang Rp200.000 per bulan yang diberikan setiap dua bulan sekali, totalnya mencapai Rp400.000.
  • Pada November 2024, BPNT memasuki tahap keenam, berarti pencairan untuk dua bulan hingga Desember. Penyaluran dilakukan secara bertahap pada awal hingga pertengahan bulan.
  1. Program Keluarga Harapan (PKH)
  • PKH adalah bansos rutin yang diberikan kepada penerima manfaat berdasarkan basis data terpadu.
  • Pencairan PKH berlangsung dalam empat tahap selama satu tahun. November 2024 adalah pencairan tahap keempat, sehingga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima pada Oktober kemungkinan akan mendapatkannya pada bulan ini atau Desember.
  1. Program Indonesia Pintar (PIP)

PIP adalah bantuan uang tunai untuk pendidikan yang bertujuan memperluas akses dan kesempatan belajar bagi siswa dari keluarga miskin atau rentan. Pada November 2024, PIP masih dalam jadwal pencairan termin ketiga, yang berlangsung hingga Desember. Berikut rincian besaran bantuan untuk beberapa jenjang pendidikan:

  • Siswa SD: Rp450.000 per tahun; Siswa baru dan kelas akhir: Rp225.000
  • Siswa SMP: Rp750.000 per tahun; Siswa baru dan kelas akhir: Rp375.000
  • Siswa SMA/SMK: Rp1.000.000 per tahun; Siswa baru dan kelas akhir: Rp500.000

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan