Siti juga menambahkan bahwa ia semakin beruntung dan terbantu oleh BPJS Kesehatan, saat ini dia termasuk ke dalam jenis segmen kepesertaan JKN di segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI), meskipun sebetulnya suaminya adalah seorang pegawai swasta yang sudah pasti mendapatkan BPJS Kesehatan dan Siti pasti akan masuk tanggungan, tetapi karena sudah terdaftar peserta PBI, Siti merasa cukup asal tetap bisa menerima pelayanan pengobatan menggunakan BPJS Kesehatan.
BACA JUGA: Kini NIK dan Kepesertaan JKN Bayi Baru Lahir Bisa Diurus di Fasilitas Kesehatan
Selain itu, sang suami yang menemani Siti juga menambahkan manfaat penggunaan Aplikasi Mobile JKN yang sudah dimanfaatkan untuk memperoleh informasi mengenai status kepesertaannya. Ia menuturkan bahwa aplikasi tersebut memang jarang ia gunakan. Meski demikian, ia pernah beberapa kali mendengar manfaatnya dari beberapa orang sekitar.
“Banyak yang bilang Aplikasi Mobile JKN ini membuat urusan administrasi pelayanan JKN menjadi semakin mudah. Katanya, kalau mau antre di fasilitas kesehatan juga bisa ambil nomor antrean secara online melalui aplikasi tersebut. Saya sendiri memang belum pernah mencobanya, tapi karena banyak yang bilang aplikasi ini bagus, nanti akan saya coba menggunakannya,” ujar Siti.
Terakhir, Siti dan suami berpesan kepada BPJS Kesehatan untuk terus melakukan peningkatan mutu layanannya pada program JKN agar masyarakat dapat semakin mudah dalam mengakses pelayanan kesehatan. Ia tidak meminta spesifik untuk yang PBI saja tetapi untuk semua jenis kepesertaan yang ada di program JKN sehingga nantinya Masyarakat memperoleh hak akan jaminan Kesehatan yang berkualitas dan adil satu sama lainnya. (rd)