Komisi III Dorong BUMD Bisa Maksimal Setor Dividen untuk Tutup Merosotnya Pendapatan Daerah 2025

BUMD yang tidak setor dividen berikutnya adalah PT Migas Hilir Jabar. Kondisinya juga sama, masih memiliki saldo rugi. Kemudian juga PT Tirta Gemah Ripah. Perusahaan yang bergerak dalam pengelolaan air itu kondisinya juga memiliki saldo rugi.

Namun demikian tetap ada BUMD yang masih memberikan kontribusi dividen. Seperti PT Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita) Jabar dengan setoran 2024 sebesar Rp 200 juta dan usulan 2025 sebesar Rp 150 juta. Lalu ada PT Migas Utama Jabar (MUJ) dengan setoran 2024 sebesar Rp 35 miliar sedangkan usulan 2025 sebesar Rp 6,7 miliar.(son)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan