JABAR EKSPRES – Calon Wali Kota Cimahi nomor urut 1, Dikdik Suratno Nugrahawan, mengungkapkan bahwa dirinya menjadi target kampanye negatif atau black campaign yang marak di media sosial.
Menurut Dikdik, serangan yang dilancarkan oleh akun-akun palsu atau buzzer tersebut bersifat personal dan tidak memiliki dasar yang kuat.
“Belakangan ini banyak akun palsu atau buzzer yang menyerang saya, menyudutkan saya dengan isu-isu negatif yang sebetulnya tak berdasar,” ungkap Dikdik saat ditemui di Cimahi, Selasa (5/11/2024).
Dikdik menyatakan bahwa ia telah mengetahui afiliasi beberapa akun tersebut dengan pasangan calon lain di Pilwalkot Cimahi, dan meminta agar aktivitas semacam itu segera dihentikan.
BACA JUGA: Prakiraan Cuaca Bogor, Jawa Barat Hari Ini, Selasa, 5 November 2024
“Saya tahu ini berkaitan dengan kontestan nomor berapa, saya imbau hentikan aktivitas akun seperti ini. Kita ingin menciptakan iklim kampanye yang sehat dan adil,” tegasnya.
Walaupun menjadi sasaran serangan negatif, Dikdik tetap menyerukan kepada para pendukung dan relawannya untuk tidak membalas dengan tindakan serupa.
Ia menekankan pentingnya menjaga etika dalam kampanye dan tetap mematuhi aturan yang berlaku.
“Kita gak boleh lakukan hal sama tapi klarifikasi boleh, kampanye lakukan dengan cara baik,” tambahnya.
BACA JUGA: Ini Alasan Paslon Ngatiyana-Adhitia Usung Jargon ’Cimahi Makin Hepi’ di Pilkada Cimahi
Selain menghadapi serangan di media sosial, Dikdik juga prihatin dengan perusakan alat peraga kampanye (APK) miliknya di berbagai sudut Kota Cimahi oleh oknum yang tidak dikenal. Menurutnya, tindakan tersebut mencerminkan perilaku yang tidak beradab dan tidak bermartabat.
“Saya merasa sedih dengan perpolitikan Pilkada ini, dan mungkin saya termasuk paslon yang menjadi korban. Saya gak tau pelakunya, tapi ini menunjukkan ketidakberadaban terkait perusakan APK di semua sudut kota,” jelas Dikdik.
Dikdik berharap agar seluruh pasangan calon yang berkompetisi dalam Pilkada Kota Cimahi dapat lebih fokus pada ide dan gagasan, alih-alih menggunakan cara-cara yang melanggar aturan.
Ia juga mengonfirmasi telah melaporkan insiden perusakan APK kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi.