1. Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di perangkat Anda.
2. Masukkan Data Diri, seperti masukkan nama lengkap penerima menggunakan NIK KTP.
3. Pada halaman utama, pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan alamat tempat tinggal Anda.
4. Masukkan kode captcha yang muncul di layar, lalu klik Cari Data.
5. Sistem akan menampilkan data apakah nama yang Anda masukkan terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH atau tidak. Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan informasi terkait status pencairan dana bantuan.
BACA JUGA: Cek NIK KTP Anda Terdaftar sebagai Penerima Bansos PKH dan BPNT Bulan November!
Syarat Penerima Dana PKH untuk Ibu Hamil dan Balita
Tidak semua keluarga otomatis terdaftar sebagai penerima bansos PKH. Berikut adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini:
1. Penerima PKH harus tergolong dalam keluarga miskin atau rentan miskin yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
2. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) adalah kartu identitas penerima bantuan sosial yang dikeluarkan oleh pemerintah. KKS memudahkan pencairan bantuan di bank yang ditunjuk oleh pemerintah.
3. Kategori ibu hamil dan balita usia 0-6 tahun merupakan salah satu komponen yang mendapat prioritas bantuan dalam program PKH.
Dengan bantuan ini, ibu hamil bisa memastikan kebutuhan nutrisi terpenuhi, dan balita dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.
Jika Anda termasuk dalam kategori penerima PKH, segera cek nama penerima di situs cekbansos.kemensos.go.id untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH.
Pastikan juga Anda memenuhi persyaratan yang berlaku agar dana bansos bisa dicairkan sesuai jadwal.