BACA JUGA: RUPS Kementerian BUMN Putuskan Pergantian Direksi dan Komisaris Pertamina
“Tapi yang akan kita utamakan untuk diperiksa secara menyeluruh itu bangunan YPK dulu karena sudah roboh. Nah baru setelah itu kita lakukan untuk 9 bangunan yang lainnya, dan kita juga sudah bersurat ke Disperkim meminta bantuan untuk menentukan estimasi biaya revitalisasi. Jadi intinya kita akan melakukan pengecekan semu bangunan (cagar budaya),” ujarnya.
Tak hanya itu, Yuke mengungkapkan, pihaknya juga telah mengusulkan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait revitalisasi cagar budaya khususnya Gedung YPK.
“Tapi ini masih berproses, mungkin nanti kalau sudah definitif (ditetapkan) akan kita sampaikan. Tapi intinya khusus untuk YPK kita sudah mengusulkan perbaikan, dan anggarannya pun kemarin sudah kita sampaikan ke TAPD dengan jumlahnya,” ucapnya.
Maka dengan adanya hal ini, Yuke berharap proses revitalisasi atau perbaikan cagar budaya khususnya Gedung YPK tersebut dapat segera dilakukan oleh Pemprov Jabar.
“Karena anggaran untuk pemeliharaan atau revitalisasi (cagar budaya) di 2025 itu sudah ada. Tetapi dengan adanya peristiwa robohnya atap Gedung YPK, kita akan melakukan screening, kurasi kepada bangunan lainnya, dan dan baru kita akan tentukan lagi apakah ini harus dilalukan perbaikan struktur tidak perlu pemeliharaan, atau tidak. Mudah-mudahan ini tidak ada halangan,” pungkasnya.(San)