Soroti Kualitas Kesehatan di Cimahi, Ini Alasan Dikdik-Bagja Siap Tingkatkan Layanan Jika Terpilih

JABAR EKSPRES – Sektor kesehatan merupakan salah satu kebutuhan mendasar bagi seluruh masyarakat, termasuk di Kota Cimahi, yang menjadi perhatian banyak pihak. Peningkatan sektor kesehatan menjadi salah satu fokus pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi Nomor Urut 1, Dikdik S Nugrahawan dan Bagja Setiawan.

Hal ini disebabkan oleh pentingnya layanan dasar kesehatan, yang merupakan hak semua warga Cimahi tanpa terkecuali.

“Oleh karena itu, saat saya menjabat sebagai Pj Wali Kota Cimahi, saya telah membuat kebijakan penerapan UHC (Universal Health Coverage) 100 persen untuk warga Cimahi,” jelas Dikdik saat ditemui wartawan, Jumat, 1 November 2024.

BACA JUGA: Super Adventure Prima 4×4 Challenge Piala Panglima TNI Sukses Digelar

Untuk diketahui, selama masa jabatan Dikdik sebagai Pj Wali Kota Cimahi, Pemerintah Kota Cimahi menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award atas dukungannya terhadap Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI dan jajaran Menteri terkait di Jakarta pada Selasa, 14 Maret 2023.

Per Maret 2023, sebanyak 557.234 penduduk Kota Cimahi telah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dari total 562.160 penduduk, atau 99,12 persen.

BACA JUGA: Pengerjaan Sortir Surat Suara Pilkada Tidak Ada Surat Cadangan, KPU Lakukan Pengawasan Ketat

Ini berarti hampir seluruh warga Cimahi telah memiliki perlindungan untuk mengakses layanan kesehatan.

“Kini, sudah 100 persen masyarakat Cimahi memiliki payung perlindungan untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan,” tegas Dikdik.

Untuk mendukung program UHC tersebut, Dikdik menjelaskan bahwa selama menjabat Pj Wali Kota Cimahi, ia telah mengalokasikan dana untuk membantu warga kurang mampu mendapatkan layanan kesehatan di fasilitas yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

BACA JUGA: Hasilkan Rp 130.000 Perhari Gratis dari Aplikasi Ini, Langsung Cair Saldo ke Dompet Digital DANA

Menurut Dikdik, warga kurang mampu hanya perlu membawa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan Kartu Keluarga (KK) untuk mendapatkan pengobatan yang biaya pengobatannya akan ditanggung oleh Pemkot Cimahi.

“Selain melanjutkan program yang pernah saya jalankan saat menjabat Pj Wali Kota, jika saya dan Kang Bagja terpilih, kami akan meningkatkan kualitas pelayanannya,” jelas Dikdik.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan