Sepanjang 2024, Disnakertrans Jabar Catat 5.600 lebih Karyawan Terkena Gelombang PHK

JABAR EKSPRES  – Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK kepada karyawan, hingga saat ini masih terus terjasi di wilayah Jawa Barat (Jabar).

Bahkan erdasarkan informasi yang didapat, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar mencatat sepanjang periode Januari – September 2024 kemarin, sekitar 5.606 karyawan baik di sektor Industrial maupun lainnya terkena PHK oleh perusahaan.

“Ini (PHK) hampir di seluruh sektor industri, tetapi tidak dalam jumlah yang besar. Nah jumlah yang paling banyak, adalah pekerja dengan PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu)/yang telah habis kontrak (kerja) atau tidak diperpanjang (oleh perusahaan),” ujar Kabid Hubungan Industrial, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat, Firman Desa, Sabtu (2/11).

Firman menjelaskan, penyebab terjadinya gelombang PHK tersbut dikarenakan kondisi perusahaan yang tidak stabil. Selain itu, perushaan juga kata dia, kondisinya tidak mampu bersaing dengan produk-produk impor.

“Lalu menurunnya penjualan dan ekspor. Selain itu perubahan gaya hidup konsumen, hingga pengaruh teknologi dan media sosial terhadap cara penjualan dan pembelian sangat berpengaruh, dan satu lagi diakibatkan dampak euforia invansi Israel,” katanya

Meski begitu, Firman mengaku tidak semua gelombang PHK di Jabar ini diakibatkan karena invasi Israel. Melainkan kata dia, karena adanya kesalahan manajemen sehingga mengakibat kondisi perusahaan tidak stabil.

“Jadi ini tergantung bentuk dan jenis usahanya. Karena ada juga perusahaan yang men PHK (karyawan) bukan karena alasan perang Israel – Palestina,” ucapanya

Maka dari itu, agar gelombang PHK ini tidak semakin melias, Firman menuturkan bahwa pihaknya akan segera melakukan langkah salah satunya pembinaan dan pengawasan kepada perusahaan dan pekerja.

“Jadi kami akan memberikan pembinaan dan pengawasan secara berkala kepada perusahaan dan pekerja agar selalu memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Langkah ideal ini guna menekan PHK,” pungkasnya

Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Jawa Barat, melaporkan sepanjang tahun 2024 ini telah ada sekitar 3500 buruh yang bekerja di bidang garmen dan tekstil terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh perusahaan.

Hal ini diungkapkan langsung Ketua KSPSI Jawa Barat (Jabar), Roy Jinto, saat dikonfirmasi, Senin, 28 Oktober 2024 kemarin.

Writer: Sandi Nugraha

Tinggalkan Balasan