JABAR EKSPRES – Kabupaten Tual yang terletak di Provinsi Maluku, merupakan salah satu daerah yang kaya akan potensi alam dan budaya. Keindahan alam yang mempesona, pantai berpasir hingg perairan yang kaya akan keanekaragaman hayati.
Dengan potensi di sektor perikanan, pariwisata, dan pertanian yang menjadi tulang punggung, Kabupaten tual terus meningkatkan kualitas hidup masyarakat khususnya pada kesehatan melalui program-program yang berorientasi pada kesejahteraan.
Kesehatan dan kesejahteraan masyarakat merupakan pilar penting dalam suatu daerah. Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) di Kabupaten Tual (pafitual.org) memainan peran penting dalam menyelami isu-isu kesehatan masyarakat.
PAFI didirikan pada tahun 1946 di Yogyakarta, tepat setelah Indonesia merdeka. Organisasi ini bertujuan untuk memperkuat posisi dan peran apoteker dalam sistem kesehatan nasional. PAFI dibentuk melalui musyawarah yang melibatkan sejumlah ahli farmasi dan apoteker dari berbagai daerah.
Seiring berjalannya waktu, PAFI telah berkontribusi dalam berbagai kebijakan kesehatan, termasuk pengembangan obat, dan pelayanan kesehatan masyarakat.
Tujuan utama PAFI adalah untuk meningkatkan pelayanan farmasi di Indonesia melalui pengembangan profesionalisme anggota serta penyebaran informasi terkait praktik dan kebijakan farmasi.
Selain itu, PAFI juga memiliki tujuan untuk memperjuangkan kepentingan apoteker dalam peningkatan akses masyarakat pada obat yang aman, efektif, dan berkualitas.
Dengan tujuan tersebut, PAFI berupaya menciptakan lingkugan yang kondusif bagi pengembangan IPTEK dalam bidang farmasi.
Struktur organisasi PAFI terdiri dari beberapa tingkatan yang mendukung pada efektivitas dan koordinasi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.
Tingkat Pusat: terdapat penguru pusat yang dipimpin oleh Ketua Umum, didampingi Wakil Ketua Umum, Sekretaris, dan Bendahara. Pengurus di tingkat pusat ini mencakup berbagai bidang, seperti pendidikan, advokasi, dan pelayanan masyarakat yang bertanggung jawab dalam merumuskan kebijakan dan program-program strategis.
Tingkat Regional: terdapat Pengurus Wilayah mewakili setiap provinsi di Indonesia. Terdiri dari Ketua Wilayah, Wakit Ketua, Sekretaris, dan Bendahara, serta anggota. Pengurus wilayah memiliki tugas untuk mengimplementasikan kebijakan dari pengurus pusat, serta mengkoordinasikan program dan kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan dan tantangan di daerah masing-masing.