JABAR EKSPRES – Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi, Dikdik S Nugrahawan dan Bagja Setiawan, menegaskan komitmen mereka untuk berkolaborasi dengan ulama dan memberikan manfaat bagi umat Islam di Cimahi.
Hal ini disampaikan dalam Sarasehan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Cimahi yang diadakan di Gedung Dakwah baru-baru ini.
Dalam acara bertema ‘Membedah dan Menakar Program Keagamaan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi 2024,’ para kandidat diminta memaparkan program-program keagamaan yang mereka siapkan jika terpilih.
Dikdik S Nugrahawan menjelaskan bahwa visi pasangan ini adalah menjadikan Cimahi sebagai kota yang “MAJU,” singkatan dari Mandiri, Agamis, Jejaring, dan Unggul.
“Kami berharap identitas Cimahi sebagai kota agamis tetap melekat hingga lima tahun ke depan,” kata Dikdik.
BACA JUGA: Pasangan Badami Percaya Diri Atasi Kesulitan Keuangan Daerah
Untuk mencapai itu, mereka telah menyusun program keagamaan yang mencakup pembangunan Gedung Islamic Center, bantuan keagamaan, hingga pendidikan agama.
“Saya telah memulai program untuk Raudhatul Athfal saat menjabat sebagai PJ Wali Kota, meski itu kewenangan Kementerian Agama,” lanjutnya.
Pasangan Dikdik-Bagja juga berkomitmen untuk meningkatkan dukungan terhadap ulama, santri, dan umat Islam di Cimahi.
“Kami juga memiliki program One Ward One Hafidz, yaitu satu kelurahan satu hafidz, untuk menambah keberkahan bagi Cimahi,” tambah Bagja Setiawan.
Selain itu, mereka akan merealisasikan Perda Diniyah Takmiliyah melalui pembuatan Peraturan Wali Kota (Perwal) untuk mempercepat pelaksanaan berbagai program Diniyah Takmiliyah di Cimahi.
Bagja juga menyebutkan rencana untuk memperkuat pesantren di Cimahi dengan program Musabaqah Kitab Kuning dan bantuan sarana serta kitab.
“Kami juga akan memberikan insentif bagi guru ngaji dan para kiai, serta beasiswa bagi santri,” ujar Bagja.
Untuk mendukung perekonomian pesantren, pasangan ini berencana meluncurkan program One Product One Pesantren, di mana setiap pesantren akan menerima dana bantuan sebesar Rp 20 juta untuk pengembangan UMKM di lingkungan pesantren.