JABAR EKSPRES – Bansos BPNT 2024 Cair Bulan Ini? Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk tahun 2024 kembali menjadi sorotan karena Kementerian Sosial (Kemensos) mengeluarkan dua informasi penting terkait pencairan dana bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pertama, surat perintah pencairan dana untuk KPM yang telah menerima saldo di rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) agar menarik dana sebelum batas akhir, yaitu 31 Oktober 2024.
Kedua, terkait Bansos BPNT cair untuk periode November dan Desember, yang akan dilakukan dalam jumlah bervariasi mulai dari Rp400.000 hingga Rp1,2 juta, tergantung dari jenis dan jumlah bantuan.
Baca Juga:Inilah 5 Aplikasi Saham Terbaik untuk Investasi Aman dan MudahTablet Huawei MatePad Pro 12,2 Inci dengan Harga Terjangkau dan Fitur Premium
Apabila dana bantuan tidak dicairkan tepat waktu, KPM yang bersangkutan bisa mengalami “gagal salur,” yang dapat berdampak pada penilaian kelayakan sebagai penerima bantuan pada periode selanjutnya.
Hal ini mengingat bahwa tidak mencairkan bantuan bisa dianggap sebagai tanda bahwa KPM tersebut telah mampu secara ekonomi. Jika status gagal salur terjadi, KPM harus mengikuti prosedur ulang, termasuk musyawarah desa untuk evaluasi kelayakan sebagai penerima bantuan, yang dapat memakan waktu cukup lama.
Menjelang akhir tahun 2024, Kemensos mempersiapkan tiga tahap pencairan BPNT bagi KPM yang berhak, yaitu:
- BPNT Reguler Tahap 7: Pencairan untuk November dan Desember bagi KPM penerima BPNT reguler melalui rekening KKS.
- BPNT Penerima POS: Pencairan bagi KPM yang menerima bantuan melalui POS, meliputi periode Juli-Agustus, September-Oktober, dan November-Desember. Bagi KPM yang menerima melalui POS, pencairan terhambat oleh proses distribusi kartu KKS yang masih berlangsung.
