JABAR EKSPRES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar telah resmi mengumumkan hasil penerimaan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Banjar tahun 2024. Pengumuman ini dilakukan berdasarkan Tanda Terima dan Berita Acara Penerimaan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) yang diterima dari masing-masing pasangan calon (paslon).
Menurut data yang dirilis oleh KPU, terdapat empat paslon yang telah melaporkan dana kampanye mereka. Berikut adalah rincian penerimaan dana kampanye dari masing-masing paslon:
1. Paslon nomor urut 1: Nana Suryana – Mujamil, dengan total penerimaan dana kampanye sebesar Rp76 juta.
2. Paslon nomor urut 2: Akhmad Dimyati – Alam, dengan total penerimaan dana kampanye sebesar Rp500 ribu.
3. Paslon nomor urut 3: Sudarsono – Supriana, yang berhasil mengumpulkan dana kampanye sebesar Rp500 juta.
4. Paslon nomor urut 4: Bambang Hidayah – Dani Danial Muhklis, juga mencatatkan penerimaan dana kampanye sebesar Rp500 juta.
BACA JUGA:Badami Sodorkan Solusi Inovatif untuk Kota Banjar yang Penuh Harapan
Ketua KPU Banjar, Muhamad Mukhlis, menyampaikan bahwa LPSDK dari keempat paslon tersebut telah diumumkan pada tanggal 26 Oktober 2024. “Kami mengharapkan transparansi dalam laporan dana kampanye ini agar masyarakat dapat mengetahui sejauh mana dukungan yang diterima oleh masing-masing paslon,” ujarnya, Selasa 29 Oktober 2024.
Dari data yang ada, terlihat bahwa dua paslon, yaitu Sudarsono – Supriana dan Bambang Hidayah – Dani Danial Muhklis, memiliki amunisi paling tinggi dalam bentuk dana kampanye, masing-masing dengan total Rp500 juta. Hal ini menunjukkan bahwa kedua paslon tersebut memiliki dukungan finansial yang cukup signifikan untuk menjalankan kampanye mereka.
Pentingnya transparansi dalam laporan dana kampanye ini tidak hanya untuk kepentingan pemilihan yang fair, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
“Kami berharap agar semua pihak dapat menjalani proses pemilihan dengan baik, serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip keadilan dan keterbukaan. Masyarakat diharapkan untuk berpartisipasi dalam pemilihan pada 27 November 2024, serta menggunakan hak suara mereka dengan bijak,” katanya.
Seperti diketahui, pada Pilkada Kota Banjar tahun 2024 ini, diikuti oleh empat paslon. Tiga paslon diusung dan didukung oleh Partai Politik, sementara satu paslon lagi maju dari jalur perseorangan. (CEP)