Korban Aplikasi SAI Robot Ungkap Modus Tipu Daya Top Up 10% untuk Pencairan, Saldo Hilang Tanpa Balik Modal

JABAR EKSPRES – Pengalaman seorang korban penipuan berkedok aplikasi investasi Fonzi SAI Robot yang kehilangan saldo jutaan rupiah karena harus membayar biaya 10% sebelum bisa mencairkan saldo.

Belakangan ini, semakin banyak masyarakat yang mengungkapkan kerugian mereka setelah mengikuti skema investasi Fonzi, salah satu modus penipuan berkedok aplikasi investasi yang menawarkan keuntungan tinggi. Beredar di media sosial, cerita seorang korban yang kehilangan saldo jutaan rupiah menjadi viral dan memicu perhatian publik.

Melansir dari postingan facebook, korban yang tidak ingin disebutkan namanya ini menulis pesan panjang berisi peringatan bagi masyarakat lain agar lebih berhati-hati sebelum terjebak dalam investasi seperti ini. Menurutnya, dirinya harus membayar pajak 10% terlebih dahulu sebelum saldo bisa dicairkan. Namun, setelah membayar biaya tersebut, saldo yang dijanjikan tak kunjung cair, dan malah hilang.

“Sebenarnya, kalau memang saldo bisa dicairkan, kenapa tidak langsung dipotong dari aplikasinya saja? Kenapa malah harus kita yang repot bayar sendiri?” ungkapnya penuh rasa kecewa.

“Tuh yangg wd Rp3.000.000 saja keterimanya cuman Rp78.000, transfernya sampe Rp300.000” ujar Nop***

Korban ini mengaku awalnya tergiur dengan janji keuntungan besar yang ditawarkan oleh aplikasi tersebut. Namun, setelah saldo sebesar tiga juta rupiahnya melayang, ia menyesali keputusannya karena belum balik modal. “Ini kesalahan saya sendiri juga, belum mempelajari dengan baik tentang apa itu Fonzi,” ujarnya sembari berharap mendapat ganti atas kerugiannya.

Baca Juga: Link Aplikasi Game Penghasil Saldo Dana Gratis, Langsung Cair 40K

Kasus penipuan berkedok aplikasi investasi seperti Fonzi ini memang semakin marak terjadi, di mana pengguna dijanjikan keuntungan fantastis dan kerap terjebak karena minimnya pemahaman soal mekanisme investasi tersebut. Dalam banyak kasus, korban diminta untuk melakukan pembayaran pajak atau biaya tambahan agar saldo mereka bisa dicairkan, yang ternyata hanyalah tipu muslihat untuk meraup keuntungan dari para korban.

Menurut pengamat investasi, praktek seperti ini biasanya menggunakan skema ponzi, di mana keuntungan investor lama dibayarkan dari dana yang disetor investor baru. Ketika arus investor baru berhenti, sistem akan runtuh dan menyebabkan kerugian besar bagi para investor.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan