Diduga Melanggar Netralitas, 7 Kades di Bandung Barat Diperiksa Bawaslu

Petugas Bawaslu Bandung Barat saat menerima berkas dugaan pelanggaran di kantor Sentra Gakkumdu. Dok istimewa
Petugas Bawaslu Bandung Barat saat menerima berkas dugaan pelanggaran di kantor Sentra Gakkumdu. Dok istimewa
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB) memeriksa 7 kepala desa di Kecamatan Gununghalu.

Pemeriksaan 7 kades di Kecamatan Gununghalu itu terkait dugaan pelanggaran netralitas terhadap pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Bandung Barat nomor urut 2 Jeje Richie Ismail-Asep Ismail.

Sebelumnya, beredar di media sosial melalui pesan singkat WhatsApp yang berisi ajakan atau undangan dari Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Gununghalu untuk melaksanakan pertemuan dengan tim sukses Paslon Jeje Richie Ismail-Asep Ismail.

Baca Juga:Ratusan Remaja SMA Katolik Yakobus Jakarta Ikut Kuliah Subuh di Pesantren DarussalamDiprediksi Macet, Masyarakat Dihimbau Hindari Jalan Setiabudi Selama Empat Hari Kedepan

Menanggapi hal ini, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Gununghalu, Agus Hermawan membenarkan adanya pemeriksaan terhadap para kepala desa di wilayahnya.

Menurut Agus, pemeriksaan yang dilakukan oleh Sentra Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Bandung Barat tersebut dilaksanakan di Kecamatan Gununghalu, pada Sabtu 26 Oktober 2024.

“Kemarin mestinya seluruh kades hadir. Tapi ada dua orang yang gak datang karena berhalangan sakit. Sementara pemeriksaan berlangsung dari pukul 13:00 WIB sampai pukul 21:00 WIB,” jelasnya.

Agus menjelaskan, pemeriksaan terhadap para kades ini merupakan agenda klarifikasi terkait adanya dugaan pertemuan para dengan kades dengan salah satu tim sukses yang viral di media sosial. Meski begitu, kelanjutan kasus tersebut bukan lagi kewenangan Paswascam karena sudah ditangani langsung Sentra Gakkumdu.

0 Komentar