JABAR EKSPRES – Penggunaan batu bara sebagai bahan bakar dalam produksi oleh industri, perlu menjadi perhatian pemerintah, baik secara regulasi maupun upaya mendorong penggantinya dengan yang lebih ramah lingkungan.
Mengenai hal itu, Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Sumedang, Luddy Sutedja mengatakan, pemerintah perlu turut andil dalam memfasilitasi regulasi penggunaan energi terbarukan, untuk pengganti batu bara sebagai bahan bakar.
Pasalnya, kondisi saat ini industri tanah air dinilai cukup kesulitan menarik buyer, khususnya dari Eropa, karena mereka enggan mengorder barang jika aktivitas produksi masih menggunakan batu bara.
“Mereka buyer Eropa punya ketentuan sendiri ketika mau order barang atau produk industri tekstil, termasuk ke industri di Indonesia,” katanya saat ditemui Jabar Ekspres belum lama ini.
Luddy memaparkan, saat ini industri tekstil berpotensi mengalami penurunan angka penjualan ekspor, dikarenakan buyer Eropa enggan melakukan order barang jika tak sesuai ketentuan mereka.
“Ketentuan di Indonesia sudah kita penuhi, regulasi aturan, perizinan dan semuanya kita ikuti dan taati. Tapi buyer Eropa punya ketentuan sendiri, yang mana cukup berbeda dengan ketentuan di sini,” paparnya.
Luddy menjelaskan, ada istilah audit buyer sebelum produk dapat dijual hingga akhirnya terjalin kesepakatan dalam sistem transaksi ekspor.
“Buyer Eropa enggak mau beli barang yang produksinya masih menggunakan batu bara. Sedangkan penggunaan batu bara masih dibolehkan di Indonesia. Kita mau pisah sendiri pakai energi terbarukan tapi cost (biaya) produksi berbeda jauh lebih mahal,” jelasnya.
“Mungkin kalau secara regulasi dan ada dorongan, terhadap penyediaan bahan bakar menggunakan energi terbarukan oleh pemerintah, kita industri akan ikut tentunya, agar selain taat aturan juga dapat sesuai ketentuan buyer, kita juga bertujuan menuju green industry,” tukas Luddy.
Diketahui, salah satu dampak paling mencolok dari penggunaan batu bara sebagai sumber energi, yakni timbulnya pencemaran udara.
Proses pembakaran batu bara untuk menghasilkan energi, menghasilkan emisi berbagai zat yang berbahaya, termasuk sulfur dioksida (SO2), nitrogen oksida (NOx), partikulat dan gas rumah kaca seperti karbon dioksida (CO2).