SKD CPNS Bakal Diikuti 802 Orang, Ini Kata BKPSDM Bandung Barat

JABAR EKSPRES – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung Barat (KBB) bakal melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk pengisian formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Rencananya, Seleksi Kompetensi Dasar untuk formasi CPNS di lingkungan Pemda Bandung Barat ini akan dilaksanakan selama dua hari, yakni pada 9-10 November 2024.

Berdasarkan data BKPSDM Bandung Barat, jumlah peserta yang akan mengikuti SKD CPNS sebanyak 802 orang.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi oada BKPSDM Bandung Barat, Dini Setiawati mengatakan, rangkaian tes SKD CPNS ini dilaksanakan tak hanya di Kota Bandung, tapi di sejumlah titik.

BACA JUGA: Cara Mendapatkan Uang dari HP Rp 100 Ribu Tanpa Modal Gede 2024

“Untuk di Bandung berlokasi di Kantor Regional II BKN Bandung dengan 716 peserta. Di Kantor Regional BKN I Yogyakarta sebanyak 7 peserta,” katanya di Ngamprah, Jumat (25/10/2024).

Sementara untuk diuar Bandung, lanjut dia, seperti di Kantor Regional II BKN Surabaya 3 peserta, Kantor Regional V BKN Jakarta (Ciracas) 50 peserta, BKN Tasikmalaya 9 orang, UPT BKN Serang 5, BKN Semarang 5 peserta, BKN Bojonegoro 3 peserta.

“Ada yang di luar pulau Jawa, seperti di BKN Batam, Bengkulu, Kendari, dan Palangkaraya masing-masing 1 orang peserta,” ujarnya.

Terkait titik lokasi pelaksanaan tes SKD ini, ungkap Dini, sesuai dengan pilihan pelamar pada aplikasi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

BACA JUGA: Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Bandung Masuki Hari Kelima, Orang Tua Siswa: Bisa Bantu Ekonomi Kami

“Sudah ada pilihan titik lokasi tes tinggal klik sesuai keinginan pelamar. Pelamar bisa menyesuaikan dengan domisili maupun titik lokasi SKD terdekat,” jelasnya.

Secara keseluruhan, dikatakan Dini, jumlah peserta SKD sebanyak 808 orang. Hanya saja 6 peserta tidak ikut ujian, sebab memilih menggunakan nilai SKD tahun 2023.

“Diperbolehkan tidak ikut tes SKD bagi pelamar yang telah mengikuti Seleksi CPNS tahun 2023. Dapat memilih menggunakan nilai sebelumnya dalam seleksi CPNS tahun 2024 sesuai Kepmenpan RB No 651/ 2023 tentang Nilai Ambang Batas,” katanya.

Hingga saat ini, sambung Dini, belum ada pemberitahuan pelamar atau peserta CPNS yang mengundurkan diri.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan