Buruh Kerap Diintimidasi Perusahaan saat Pemungutan Suara, Enam Serikat Pekerja Geruduk Bawaslu Bandung Barat

JABAR EKSPRES – Ratusan buruh yang tergabung dalam enam serikat pekerja menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Selasa (22/10/2024).

Demo itu dilakukan terkait maraknya perusahaan di Bandung Barat yang memperkerjakan buruh pada hari dan tanggal pemungutan suara. Padahal Menteri Ketenagakerjaan sebelumnya sudah memberi peringatan dalam surat edaran 1 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Hari Libur bagi Pekerja/Buruh pada hari dan tanggal pemungutan suara pemilihan umum dan pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Selain itu, enam serikat pekerja juga menyuarakan terkait adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Bandung Barat. Dalam hal ini, mereka meminta Bawaslu agar bekerja cepat ketika menemukan pelanggaran di lapangan.

“Aspirai ini datang dari temen-temen pekerja tentang mereka yang harus bekerja meski sudah jelas seharusnya mereka libur. Lalu kedua tentang sikap Bawaslu ketika menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu Paslon. Jangan menunggu tapi langsung turun ke lapangan,” ujar Koordinator serikat enam pekerja Bandung Barat, Dede Rahmat.

BACA JUGA: Perbaikan Pipa JDU di Jembatan Viaduc, Warga Diimbau Tampung Air

Mengenai aspirasi pekerja, Dede mengingatkan Bawaslu agar segera membuat surat edaran kepada perusahaan di Bandung Barat untuk meliburkan pada saat hari pemungutan suara.

“Jika mereka (perusahaan) memaksa pekerjanya untuk bekerja pada hari dan tanggal pemungutan suara. Mereka berhak atas upah kerja lembur dan hak-hak lainnya yang biasa diterima saat mereka bekerja pada hari libur resmi sesuai ketentuan perundang-undangan,” katanya.

“Bawaslu merespon hal ini, mereka akan mendiskusikan terlebih dahulu dengan pihak-pihak terkait, baik Disnaker, BPJS. Hal itu untuk mempertanyakan dulu berapa jumlah pekerja di Bandung Barat dan perusahaannya ada berapanya,” sambungnya.

Sementara terkait pelanggaran salah satu Paslon Pilkada, Dede mendorong Bawaslu segera membuat baliho dan poster ajakan ke masyarakat agar tak segan melapor jika kedapatan pelanggaran yang dilakukan oleh peserta Pilkada.

Aplagi baru-baru ini, lanjut dia, maraknya informasi pelanggaran Pilkada menyangkut netralitas pegawai pemerintah desa yang mendukung peserta Pilkada Bandung Barat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan