“Yang jelas saya rasa ini tidak mungkin dari PLTU. Kalau dari PLTU dia ngeluarin nya langsung dari pabrik-pabrik pemanfaat. Kaya beton dan lainnya. Kalau yang disini kemungkinan besarnya dari pabrik tekstil,” jelasnya.
Setelah mengetahui total keseluruhan, dikatakan Adi selanjutnya kasus ini akan ditangani oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan aparat kepolisian. Hal tersebut mengidentifikasi kan bahwa tumpukan limbah di lingkungan pemukiman ini akan ditangani secara serius.
“Tahapan setelah ini kita kan udah tau matriknya nanti kita buat kan laporan dan ditembuskan ke kementrian. Karena kita saat ini masih gelap jadi menggandeng kementrian. Sekarang Bareskrim juga ikut turun. Jadi memang akan ditangani secara serius,” tandasnya.
Sebelumnya, warga Desa Cihampelas, Kecamatan Cihampelas, dibuat resah oleh aktivitas pembuang limbah batu bara di sepanjang Jalan Irigasi Kampung Rongga. Pasalnya, limbah tersebut memicu polusi debu dan berpotensi mencemari perairan serta lahan pertanian sawah.
Limbah tersebut diangkut dari kawasan industri Batujajar dan Padalarang menggunakan mobil dump truck dengan jumlah ritase antara 10-15 kali dalam sehari. Ironisnya, limbah itu ditumpuk begitu saja di pinggir Jalan Irigasi tanpa melalui proses pengolahan. Kondisinya membentuk gundukan berwarna hitam atau dikemas dalam ratusan karung 25 kilogram.
Akibatnya, material halus batu bara ini memicu polusi debu karena berterbangan tatkala diterpa angin kencang atau saat kendaraan bermotor melintas. Saat hujan turun, material limbah tersebut juga terbawa air masuk saluran irigasi karena disimpan tanpa penghalang atau skema penyaringan.
Bahkan menurutnya sejak ada aktivitas buang limbah batu bara, warga sekitar sering mengalami flu dan radang tenggorokan atau terserang infeksi saluran pernapasan (Ispa) akibat debu yang ditimbulkan
“Dampaknya kemarin waktu hujan terlihat perubahan air jadi warna hitam. Terus kalau gak hujan debu limbahnya cukup tebal. Jadi ke anak-anak menyebabkan flu dan radang tenggorokan,” kata Supriatno, 63 tahun, warga terdampak di Kampung Rongga, RT 01/06 Desa Cihampelas, saat ditemui, Kamis 17 Oktober 2024.
Aktivitas buang limbah batu bara itu telah berlangsung sekitar 2 bulan terakhir. Jika diestimasi, tumpukan limbah telah memenuhi area Jalan Irigasi mencapai 1 kilometer. Selain memicu masalah lingkungan, kegiatan tersebut diduga tanpa mengantongi izin dari masyarakat.