JABAR EKSPRES – Aplikasi investasi bodong grapixai telah menelan ribuan korban di seluruh Indonesia. Meski aplikasi ini telah terbukti scam, para korban tampaknya belum sepenuhnya menyerah dalam mencari cara untuk mendapatkan kembali uang yang hilang.
Mereka terus berjuang, mencoba berbagai cara agar keadilan dapat ditegakkan dan kerugian yang dialami dapat diminimalisir.
Para korban Grapixai telah melakukan berbagai langkah, mulai dari meminta pertanggungjawaban kepada para leader, melapor ke kantor polisi setempat, hingga berusaha melacak keberadaan kantor resmi Grapixai di Jakarta.
Baca juga : Aplikasi SAI AI Mulai Gagal Withdraw, Apakah Masih Aman Digunakan?
Di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, aksi solidaritas digelar di Alun-Alun Kota, di mana mereka meminta para pemenang hadiah mobil dan motor dari Grapix AI untuk menjual hadiahnya. Uang hasil penjualan tersebut diharapkan dapat dibagikan kepada korban sebagai bentuk kompensasi.
Namun, upaya ini belum menjamin bahwa uang yang hilang akan kembali. Para leader aplikasi biasanya menghilang begitu tanda-tanda penipuan muncul, menyelamatkan diri dari kejaran para korban. Laporan individu ke kantor polisi setempat juga sering dianggap kurang efektif, karena banyak korban yang merasa tidak ada tindak lanjut yang signifikan dari pihak berwenang.
Meskipun upaya individu belum menunjukkan hasil, ada satu cara yang masih bisa dicoba dan terbukti efektif dalam menghadapi penipuan aplikasi serupa. Salah satu solusi adalah dengan melakukan upaya hukum secara kolektif melalui pembentukan paguyuban. Langkah ini terbukti berhasil pada kasus aplikasi penipuan lain, seperti Robot Trading PT. DNA Akademi Pro, Net89, dan ATG.
Melalui paguyuban, korban dapat mengajukan laporan secara bersama-sama ke Bareskrim Polri dengan bantuan pengacara yang berpengalaman. Salah satu pengacara yang sudah sukses menangani kasus serupa berasal dari BAP Law Office, yang saat ini tengah menangani korban penipuan aplikasi SmartWallet.
Dengan dukungan pengacara, proses hukum dapat berjalan lebih lancar, dari pengumpulan bukti hingga pengajuan laporan ke pihak berwenang. Agar proses hukum dapat berjalan dengan baik, para korban Grapixai perlu membentuk perkumpulan atau paguyuban. Setelah itu, semua bukti transaksi harus dikumpulkan untuk memperlihatkan total kerugian yang dialami.