Bawaslu Kota Banjar Diminta Lebih Aktif dalam Pengawasan Pilkada 2024

JABAR EKSPRES – Pembina poros Sahabat Nusantara (Posnu) Kota Banjar, Muhlison, mengeluarkan pernyataan tegas meminta kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjar untuk tidak bersikap cuek, abai, dan menutup mata terhadap pelanggaran yang terjadi dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tahun 2024.

Dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Muhlison menyoroti bahwa Bawaslu Banjar masih terkesan pasif dalam menjalankan fungsi pengawasannya, yang dapat berpotensi menurunkan kualitas kepemimpinan hasil Pilkada mendatang.

“Ya, hingga saat ini kita melihat Bawaslu dalam menjalankan fungsi kepengawasannya masih terkesan sangat pasif dan cenderung tidak memiliki keberanian dalam menjalankan fungsi tersebut,” ungkap Muhlison, Senin 21 Oktober 2024.

Ia juga mempertanyakan konsepsi pengawasan yang diterapkan oleh Bawaslu, terutama dalam mengawasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pihak-pihak yang seharusnya netral agar tidak terlibat dalam praktik yang merugikan integritas Pilkada.

Muhlison menegaskan bahwa publik belum mengetahui secara jelas gagasan dan langkah-langkah yang diambil oleh Bawaslu Banjar dalam mengawasi pelanggaran Pilkada. Meskipun ia percaya bahwa Bawaslu telah memahami regulasi yang ada, ia menekankan perlunya penerapan yang lebih nyata agar ASN dan pihak netral tidak bermain mata dalam Pilkada.

“Kalau secara regulasi, mungkin mereka sudah memahami. Tapi bagaimana regulasi itu dijalankan agar para ASN dan mereka yang di bawah institusi yang seharusnya netral tidak main mata, juga butuh konsepsi. Mereka harus terus dipantau dan diawasi, karena semua punya potensi melakukan kesalahan, baik sengaja maupun tidak,” lanjutnya.

Muhlison juga mengungkapkan keprihatinan atas kurangnya transparansi dari Bawaslu mengenai pengawasan yang dilakukan terhadap ASN dan pihak netral lainnya. Ia meminta penjelasan mengenai sejauh mana Bawaslu telah melakukan pemantauan, termasuk di dunia maya.

“Kita belum pernah mendengar bagaimana dan sejauh mana mereka (Bawaslu) bekerja melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap para ASN dan mereka yang seharusnya netral. Jika sudah dilakukan, bagaimana hasilnya? Jangan-jangan belum,” tegasnya.

Lebih lanjut, Muhlison menyoroti pentingnya penanganan pelanggaran Pilkada secara transparan. “Kalau memang ada pelanggarannya, sejauh mana penanganannya? Publik belum pernah mendengar. Kita berharap, jika ada, jangan sampai menimbulkan kecurigaan dari publik bahwa kasus pelanggaran yang ada sengaja didiamkan,” ujarnya.

Writer: Cecep Herdi

Tinggalkan Balasan