JABAR EKSPRES – Ribuan member aplikasi investasi Bodong Grapix AI sepertinya belum menyerah, mereka masih mencari cara untuk bisa mendapatkan kembali uangnya yang sudah hilang.
Berbagai cara mulai dicoba para korban Grapix AI ini, mulai dengan mendatangi para leader untuk meminta pertanggung jawaban, atau melaporkan penipuan aplikasi ini ke kantor polsek tersedat, bahkan ada yang melacak keberadaan kantor resmi Grapix AI di Jakarta.
Info dari Kabupaten Pati Jawa Tengah, bahkan ada aksi solidaritas yang sengaja digelar di Alun-alun Kota tersebut, dengan maksud untuk meminta pemenang hadiah mobil dan motor untuk menjual hadiahnya, dan uangnya dibagikan untuk para korban.
Baca juga : Solusi Kembalikan Uang yang Hilang di Grapix AI
Berbagai langkah tersebut mungkin berhasil membuat para leader ketar-ketir namun tidak menjamin uang yang hilang akan kembali.
Karena begitu muncul tanda-tanda bakal SCAM, para leader pasti sudah kabur menyelamatkan diri, karena tahu bakal dikejar-kejar oleh membernya.
Demikian juga laporan yang dilakukan secara individu ke Polsek, banyak yang menyebut tidak efektif karena tidak ada tindak lanjutnya.
Lalu bagaimana cara yang efektif untuk bisa mendapatkan kembali uang ysng sudah hilang di aplikasi ini?
Baca juga : Info Terbaru dari Grapix AI, Penarikan Akan Diproses Jika Member Verifikasi Akun
Masih ada satu cara yang bisa dicoba, cara ini sudah terbukti berhasil saat diterapkan di aplikasi yang lain yang juga scam, seperti aplikasi Robot Trading PT. DNA Akademi Pro, Net89 dan ATG.
Yakni dengan melakukan upaya hukum secara bersama-sama melalui paguyuban, sehingga bisa langsung dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan dibantu pengacara yang sudah berpengalaman.
Salah satu pengacara yang berhasil membantu korban mendapatkan kembali uangnya melalui proses peradilan adalah dari BAP Law Office yang menangani kasus 3 aplikasi diatas, dan saat ini tengah menangani korban penipuan aplikasi SmartWallet.
Hanya dengan mengumpulkan semua berkas dan bukti transaksi, para pengacara ini akan membantu dalam setiap proses hukumnya.
Karenanya saat ini yang perlu dilakukan adalah membentuk perkumpulan atau paguyuban dari semua korban, lalu mengumpulkan semua bukti-bukti transaksi untuk melihat total kerugian dari semua korban, agar memudahkan pengajuan LP ke Bareskrim Polri nantinya.