JABAR EKSPRES – Ribuan member Aplikasi Grapix AI saat ini tengah meratapi nasibnya karena mengalami kerugian besar setelah aplikasi tersebut SCAM.
Aplikasi yang awalnya mengklaim legal atau resmi karena memiliki berbagai dokumen legalitas ini juga mengaku aman dan jangka panjang, tapi ternyata kini terbukti sebagai penipuan invetasi bodong.
Member aplikasi Grapix AI tersebar hingga keseluruh wilayah Indonesia, bahkan hingga kepelosok-pelosok. Kalangan yang disasar aplikasi ini juga cukup beragam mulai dari emak-emak, aparat, PNS hingga sampai ke pelajar dan mahasiswa.
Kerugian yang diderita juga cukup bervariasi, ada yang hanya bermain aman ratusan ribu namun ada yang berani deposit hingga puluhan juta rupiah karena berharap keuntungan besar yang akan diperolehnya.
baca juga : Info Terbaru dari Grapix AI, Penarikan Akan Diproses Jika Member Verifikasi Akun
Kini setelah aplikasi ini scam, banyak yang merasa stress bahkan sampai depresi karena sudah memeprtaruhkan banyak hal demi bisa deposit.
Banyak yang masih berharap aplikasi bisa kembali diakses dan memberikan kesempatan melakukan penarikan, namun hal tersebut hanyalah impian semata, karena semua aplikasi ponzi yang sudah scam akan langsung meninggalkan anggotanya tanpa ampun.
Kini yang bisa dilakukan oleh para member adalah melaporkan penipuan tersebut ke polisi, dengan melampirkan semua bukti transaksi, namun upaya ini tidak akan menjamin uang bakal kembali.
Karenanya banyak yang memilih melakukan upaya sendiri dengan cara bersama-sama dengan korban lain menggeruduk para leadernya dan menyita aset yang dimiliki para leader ini untuk kemudian diuangkan dan hasilnya dibagikan kepada para korban.
Ada juga yang kemarin melakukan aksi solidaritas dengan menuntut pemenang hadiah yang berhasil mendapatkan mobil dan motor dari Grapix AI untuk menjualnya, dan uang hasil penjualannya di bagikan untuk para korban sebagai ganti kerugian.
baca juga : Pesan Terakhir Admin Grapix AI, Pamit Doakan Para Member Bahagia, FIX SCAM?
Solusi lain adalah dengan membentuk paguyuban para korban untuk melakukan upaya hukum yang dibantu oleh pengacara yang kompeten menangani kasis investasi bodong.