Sebelum melakukan pencairan, ada baiknya Anda mengecek status penerima dengan menggunakan NIK KTP melalui link siladu.jakarta.go.id.
Cara Cek Penerima Bansos KLJ Tahap 4
1. Akses situs resmi Dinas Sosial DKI Jakarta siladu.jakarta.go.id.
2. Setelah masuk ke situs tersebut, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor KTP lansia yang sudah terdaftar di DKI Jakarta.
3. Pastikan nomor yang Anda masukkan sudah benar, lalu klik tombol “Cek”.
4. Sistem secara otomatis akan memverifikasi data yang Anda masukkan dan menampilkan informasi terkait status penerima Bansos KLJ.
5. Jika data Anda terdaftar sebagai penerima bansos, maka hasilnya akan muncul di layar.
Pastikan semua data yang Anda masukkan benar dan valid untuk memudahkan pengecekan.
Jika Anda terdaftar sebagai penerima Bansos KLJ, maka bantuan akan segera ditransfer ke rekening Anda sesuai jadwal pencairan yang telah ditetapkan.
BACA JUGA: Info Penarikan Dana Grapix AI, Apakah Member Bisa WD Malam Ini?
Program KLJ juga diharapkan bisa membantu meningkatkan kualitas hidup para lansia di Jakarta, sehingga mereka dapat hidup dengan lebih nyaman dan sejahtera di usia lanjut.
Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat rentan, termasuk lansia, melalui program-program bantuan seperti KLJ.