JABAR EKSPRES – Ketahui bahwa razia serentak Operasi Zebra Krakatau wilayah Polda Lampung telah dilakukan sedari Senin, 14 Oktober 2024, razia ini memprioritaskan beberapa pelanggaran untuk para pengguna jalan. Untuk mengetahui informasi lengkapnya kamu bisa terus simak penjelasan di bawah ini.
Operasi Zebra Krakatau ini dijadwalkan mulai tanggal 14 – 27 Oktober 2024, razia ini dilakukan secara besar-besaran dan menyeluruh di berbagai daerah di Indonesia.
Selain tilang ETLE, Operasi Zebra Krakatau 2024 ini memberlakukan sistem tilang manual untuk para pelanggar lalu lintas.
BACA JUGA: Titik Lokasi Operasi Zebra Maung 2024 Wilayah Polda Banten, Ketahui Jadwal & Target Pelanggarannya
OPS Zebra Krakatau dilakukan dalam rangka mendukung suksesnya pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih serta mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terwujudnya kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman.
Berikut beberapa pelanggaran yang ditetapkan dalam OPS Zebra Krakatau, di antaranya:
9 Target Operasi Zebra Krakatau Polda Lampung
- Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara ‘
- Pengemudi atau pengendara ranmor yang masih di bawah umur
BACA JUGA: Ini Jadwal & Target OPERASI ZEBRA SAMRAT 2024 di Sulawesi Utara
- Pengemudi atau pengendara ranmor yang berboncengan lebih dari satu orang
- Pengemudi atau pengendara ranmor yang tidak mengguankan helm SNI dan Pengemudi atau pengendara ranmor yang tidak menggunakan safety belt
- Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh alkohol
- Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus
- Pengemudi atau pengendara ranmor melebihi batas kecepatan
- Kendaraan overloading dan overdimension (ODOL)
- Kendaraan yang parkir di bahu Jalan Tol