Dewan Desak Pemkot Bogor Maksimalkan Serapan BTT Penanggulangan Bencana

JABAR EKSPRES – DPRD Kota Bogor menyoroti minimnya serapan anggaran dari pos Biaya Tidak Terduga (BTT) untuk penanggulangan bencana di ‘Kota Hujan’.

Hal itu imbas cuaca ekstrem yang terjadi sepanjang bulan Oktober ini dengan tingginya jumlah peristiwa hingga mencapai 85 bencana.

Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy mendesak kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk memaksimalkan serapan anggaran BTT yang ditujukan untuk menanggulangi bencana dan memperbaiki infrastruktur akibat bencana.

BACA JUGA: Khawatir Tercemar, Warga Bandung Barat Tolak Keberadaan Limbah Batu Bara yang Dibuang Sembarangan

Ia menyebut, berdasarkan data dari Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serapan BTT masih 0,33 persen atau Rp310 juta dari pagu anggaran sebesar Rp92,11 miliar.

“Tentu dengan banyaknya bencana yang terjadi di bulan Oktober, kami mendorong Pemerintah Kota Bogor untuk segera mencairkan BTT untuk para korban bencana sebab realisasi serapan anggaran masih sangat minim,” ujar Rusli kepada wartawan pada Kamis (17/10).

Politisi Golkar itu juga menekankan, pentingnya penyaluran BTT untuk para korban bencana.

BACA JUGA: WD di Aplikasi Grapix AI, Sudah Bisa Penarikan Dana Belum? Member Mulai Cemas Aplikasi Gejala SCAM

Sebab, selain untuk memastikan tidak ada bencana susulan di lokasi, tetapi juga memaksimalkan serapan anggaran agar tidak terjadi SILPA.

Berdasarkan laporan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor, dari 85 bencana yang terjadi terdapat 72 rumah terdampak dengan klasifikasi 31 rusak ringan, 26 rusak sedang dan 15 rusak berat.

Untuk itu, Rusli mendorong agar Pemkot Bogor segera menindaklanjuti SK kebencanaan yang dikeluarkan oleh BPBD agar pelaksanaan pembangunan bisa langsung dikerjakan dan tidak menjadi tanggungan di tahun berikutnya.

BACA JUGA: Lakoni Laga Tanpa Kehadiran Bobotoh, Persib siap Lakukan ini saat Jamu Persebaya di SJH

Hal tersebut tentunya memerlukan sinergitas dan kecepatan pelaksanaan dari dinas-dinas teknis yang ada seperti Dinas PUPR dan Disperumkim Kota Bogor.

“Jadi dinas teknis harus segera melayani masyarakat yang kesulitan. Jangan sampai SK kebencanaan ini tidak ditindaklanjuti dan menjadi tanggungan di tahun berikutnya, seperti yang terjadi di tahun 2022 lalu,” tegasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan