Aplikasi Grapixai Sudah ada Kantornya, Apakah Aman atau Modus Penipuan? Cek Faktanya

JABAR EKSPRES – Di dunia investasi, nama Grapixai kini kembali mencuat sebagai salah satu aplikasi skema ponzi yang membahayakan. Banyak kabar beredar bahwa saldo para member di Grapixai mulai dibekukan. Masih ada yang percaya bahwa ini adalah peluang investasi, padahal kenyataannya ini adalah money game dengan skema ponzi, yang sudah berulang kali diperingatkan.

Salah satu anggapan yang salah di kalangan para korban adalah bahwa investasi yang memiliki kantor fisik itu pasti legal. Padahal, saat ini, kantor bisa dengan mudah disewa. Kantor fisik bukanlah jaminan bahwa sebuah investasi sah. Yang penting adalah izin operasi yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), terutama untuk investasi yang melibatkan pengumpulan dana.

Baca juga : Akhirnya Aplikasi TXR Trading Terbukti Scam! Bos Kabur! Ribuan Korban Kehilangan Uang

Banyak platform investasi bodong yang mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB), surat dari Kementerian Hukum dan HAM (Ahukemenkumham), dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Namun, izin-izin ini bukanlah jaminan bahwa platform tersebut legal untuk menghimpun dana masyarakat. Izin dari OJK atau BAPPEBTI sangat diperlukan jika platform tersebut beroperasi di bidang investasi.

Grapixai menggunakan model penipuan klasik skema ponzi, di mana keuntungan yang dijanjikan kepada investor lama diambil dari uang yang disetorkan oleh investor baru. Skema seperti ini tidak berkelanjutan, dan pada akhirnya akan jatuh ketika aliran dana dari anggota baru tidak mencukupi.

Tidak jarang para member yang terjebak baru menyadari bahwa mereka tertipu ketika platform berhenti beroperasi atau mulai membekukan saldo seperti yang terjadi saat ini. Bagi mereka yang belum familiar, skema ponzi biasanya menawarkan keuntungan tetap yang sangat tinggi, seringkali dengan bonus tambahan jika bisa mengajak anggota baru bergabung.

Namun, yang harus Anda ketahui adalah bahwa skema ponzi itu bukan sekedar bisnis yang tutup, melainkan bentuk penipuan terencana. Penipuan ini sengaja dibuat untuk menjerat korban yang belum sadar akan risiko besar di balik tawaran keuntungan besar.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan