Simonida Media merupakan skema penipuan yang menawarkan produk, termasuk produk tak nyata alias gaib yang sebenarnya tidak ada.
Penipuan ini juga meliputi tawaran pekerjaan yang tidak nyata, dengan menggunakan taktik pengalihan komunikasi dari WhatsApp ke Telegram, serta sering mengganti nama perusahaan.
Secara umum, anggota Simonida Media diminta untuk menyelesaikan tugas-tugas tersebut di media sosial sebagai imbalan pembayaran.
Untuk mendapatkan penghasilan yang lebih tinggi, anggota diharuskan melakukan deposit atau meningkatkan keanggotaan mereka terlebih dahulu.
Akibatnya, korban terus menerus diminta untuk mengeluarkan uang deposit dengan janji akan mendapatkan manfaat yang lebih besar.
Namun, banyak yang terjebak dalam skema ini, dan akhirnya menimbulkan lebih banyak kerugian.
Berdasarkan kejadian ini, banyak korban yang mengalami kerugian, hingga sejumlah korban melaporkan kasus dugaan penipuan skema Ponzi Simonida Media ke Polres setempat.