Info Terbaru Pencairan Bansos PKD untuk Bansos KAJ dan KPDJ Bulan Oktober 2024

Cara Mengecek Pencairan Bansos KAJ dan KPDJ

Bagi warga DKI Jakarta yang ingin memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima KAJ atau KPDJ dan mengecek status pencairan, mereka dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi Siladu Jakarta. Berikut langkah-langkahnya:

1. Buka browser dan ketik siladu.jakarta.go.id.

2. Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) pada kolom yang disediakan.

3. Klik Cari Data.

BACA JUGA: Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ Tahap 4 Cair Oktober 2024, Ini Besaran Uangnya

Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi terkait pencairan bansos dan identitas calon penerima.

Syarat Penerima Bansos KAJ dan KPDJ

Tidak semua warga DKI Jakarta dapat menerima bansos KAJ dan KPDJ. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, di antaranya:

1. Warga DKI Jakarta: Penerima harus memiliki KTP DKI Jakarta.

2. Terdaftar di DTKS: Penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Dinsos DKI Jakarta.

3. Memenuhi Kriteria:

– KAJ: Anak-anak usia 0-6 tahun.

– KPDJ: Penyandang disabilitas yang telah terdaftar di Dinsos DKI Jakarta.

Verifikasi dan validasi penerima dilakukan oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos), sehingga hanya mereka yang telah lolos proses ini yang akan menerima bansos.

BACA JUGA: KLAIM LINK DANA Kaget Hari ini, Buruan Klik Rp100 Ribu Kuota Terbatas

Untuk memastikan jadwal pencairan bansos dan mendapatkan informasi terbaru, warga DKI Jakarta diimbau untuk rutin mengecek media sosial resmi Dinsos DKI Jakarta di Instagram @dinsosdkijakarta atau melalui situs web siladu.jakarta.go.id.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan