JABAR EKSPRES – Badan Pengawas Pemilihan Umum Jawa Barat (Bawaslu Jabar), mengaku bahwa pihaknya telah berhasil menemukan sebanyak 14 dugaan penyebaran informasi bohong (hoax) dan ujaran kebencian selama tahapan kampanye Pilkada Serentak 2024 berlangsung.
Kordiv Humas dan Datin Bawaslu Jabar, Muamarullah mengatakan, dugaan pelanggaran ini ditemukan berdasarkan hasil patroli siber pihaknya yang dilakukan selama tahapan kampanye Pilkada Serentak 2024 tersebut berlangsung.
“Jadi pada proses pengawasan konten internet siber selama tahapan kampanye berlangsung, Bawaslu Jabar telah temukan 14 (dugaan) pelanggaran konten internet maupun kanal berita yang didalamnya terdapat 12 konten ujaran kebencian, dan 2 konten berita informasi bohong atau hoax,” ujar Muamarullah melalui keteranganya yang diterima Jabar Ekspres, Rabu (16/10).
BACA JUGA: Jadwal Bioskop Trans TV Malam ini 16 Oktober 2024, Tayang Film Enter the Fat Dragon
Dalam temuan ini juga, Muamarullah mengungkapkan bahwa dugaan tersebut ditemukan di 5 daerah seperti Kota Depok, Kota Bandung, Kota Sukabumi, Kabupaten Bandung Barat (KBB), dan yang terakhir di Kabupaten Cirebon.
“Isi pemberitaan dalam konten tersebut rata-rata memuat tentang konten ujaran kebencian dan ajakan untuk tidak memilih serta konten yang bermuatan hoaks dan pencemaran nama baik kepada salah satu pasangan calon,” katanya
Sehingga untuk tindak lanjut dari adanya temuan dugaan pelanggaran ini, Muamarullah menuturkan bahwa Bawaslu Jabar akan segera merekomendasikan ke Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk dilakukan pembatasan akses maupun take down.
BACA JUGA: Aplikasi FGS Global Mulai Sering Libur, Apakah Sudah Tidak Aman dan Bakal SCAM?
“Kami akan terus melakukan pengawasan dengan membentuk Tim Fasilitasi pengawasan konten internet siber. Dan ini tersebar di 27 Bawaslu Kabupaten/Kota se-/Jabar,” ucapnya.
Selain itu juga, Ia mengaku akan terus melakukan kolaborasi dengan beberapa pihak atau stakeholder terkait seperti salah satunya Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar dalam melalukan pengawasan khusunya melalui patroli siber.
“Sehingga kami berharap kolaborasi tersebut bisa memaksimalkan dalam upaya pencegahan pelanggaran dan pengawasan konten kampanye melalui media sosial pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Jabar,” pungkasnya.