JABAR EKSPRES – Operasi Zebra Jaya diketahui telah digelar sejak Senin, 14 Oktober 2024, razia ini memprioritaskan beberapa pelanggaran untuk para pengguna jalan. Untuk mengetahui informasi lengkapnya kamu bisa terus simak penjelasan di bawah ini.
Operasi Zebra Jaya ini dijadwalkan mulai tanggal 14 – 27 Oktober 2024, razia ini dilakukan secara besar-besaran dan menyeluruh di berbagai daerah.
Selain tilang ETLE, Operasi Zebra Jaya 2024 ini memberlakukan sistem tilang manual untuk para pelanggar lalu lintas.
BACA JUGA: 15+ Pelanggaran Operasi Zebra Seulawah 2024 di Wilayah Banda Aceh
Operasi Zebra Jaya 2024 ini dilakukan dalam mendukung suksesnya pelantikan Presiden/Wakil Presiden terpilih, serta mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terwujudnya kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman.
Diketahui belum ada titik lokasi spesifik di mana razia tersebut akan dilakukan, namun terdapat beberapa titik lokasi rawan di wilayah Kabupaten Bekasi dan sekitarnya yang diperkirakan akan menjadi lokasi Operasi Zebra jaya 2024, di antaranya:
- TL Lippo dan Pertigaan Hyundai
- TL SGC
- TL Perdana
- TL Telaga Asih
Berikut ini terdapat 14 target operasi yang menjadi pelanggaran berlalu lintas yang perlu kamu hindari.
14 Target Operasi Zebra Jaya 2024
- Memasang rotator & sirine bukan peruntukan
- Penertiban kendaraan bermotor memakai plat rahasia/plat dinas
- Pengemudi kendaraan bermotor dibawah umur
- Kendaraan melawan arus
BACA JUGA: 10 Target Prioritas Operasi Zebra Semeru 2024 Wilayah Polrestabes Surabaya!
- Berkendara dibawah pengaruh alkohol
- Menggunakan HP saat berkendara
- Mengemudi tidak menggunakan sabuk pengaman/safety belt
- Melebihi batas kecepatan
- Sepeda motor boncengan lebih dari satu
- Kendaraan roda 4 atau lebih tidak layak jalan
- Kendaraan roda 4 atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standar
- Kendaraan roda 2 atau 4 tidak dilengkapi STNK
- Melanggar marka jalan/bahu jalan
- Penyalahgunaan TNKB Diplomatik