Jurus Farhan Atasi Soal Sampah Kota Bandung, Bigini Katanya!

JABARESKPRES – Keberadaan masalah sampah menjadi salah satu prioritas bagi Calaon Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.

Menurutnya, permasalahan sampah sebetulnya bisa diselesaikan jika saja ada koloborasi bersama antara pemerintah dan warga.

Farham menyadari, di Kota Bandung tidak ada lagi tempat atau lahan untuk pembuangan sampah. Sehingga harus mengandalkan TPA Sarimukti. Terlebih jumlah penduduk juga terus bertambah.

Akan tetapi disisi lain, TPA Sarimukti sekarang kondisnya sudah overload. Sehingga dibutuhkan strategi khusus dalam pengelolaan sampah.

‘’Masalah sampah ini intinya harus kita tuntaskan bersama,’’ ujar Farhan ketika bertemu dengan warga di Kelurahan Pasirjati, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, Senin (14/10/2024).

Farhan menilai, bertambahnya produksi sampah yang dihasilkan tidak lepas dari bertambahknya jumlah penduduk. Seperti diketahui, jumlah sampah yang berasal dari Kota Bandung sekitar 1.700 ton per hari.

Farhan memaparkan sejumlah rencana kerja terkait penanganan sampah yang akan dilakukannya jika terpilih menjadi wali kota Bandung. Menurut dia, yang pertama harus diubah adalah paradigma dalam melihat sampah.

Keberadaan sampah harus dipilah agar tidak semuanya dibuang ke TPA. Seharusnya sampah yang dibuang hanya 10%-nya saja dari jumlah yang dihasilkan.

Selebihnya, sampah basah (organik) dikomposting, bisa juga untuk magot. Yang kering (anorganik), bisa didaur ulang. Pengelolaan sampah ini sangat penting mulai dari hulunya.

Farhan akan menggandeng pihak ketiga dalam setiap pengolahan sampah baik yang basah maupun kering. Terlebih mengingat minimnya ketersediaan lahan di Kota Bandung.

Untuk pengolahan 1 ton sampah basah, dibutuhkan lahan 600 meter persegi. Dari Pasar Caringin saja sehari 70 ton sampah basah, belum dari pasar yang lain.

‘’Jadi Minimal butuh 10 hektare untuk tempat pengolahan sampah dan tempat pengolahan sampah basah kemungkinan berada di luar kota,’’ ujarnya.

Pengolahan sampah kering akan dibagi dua yakni yang bisa didaur ulang, dan B3 (berbahaya, beracun, berbau) yang harus dimusnahkan.

“Jadi kemungkinan semua tempat pengolahannya berada di luar kota dan masing-masingnya berbeda tempat,” ucapnya.

Selain itu, pengangkutan sampah basah dan kering dari rumah warga akan berbeda waktunya. Sampah basah akan diangkut menuju pengolahan setiap tanggal ganjil, sedangkan sampah kering akan diangkut setiap tanggal genap.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan