- Bonus Berjenjang: Komisi yang dibayarkan berdasarkan level rekrutan hingga tiga tingkatan, dengan komisi mulai dari 8%, 4%, hingga 1%.
- Gaji Agen dan Komisi Jabatan: Ada berbagai tingkatan jabatan, seperti manajer komunitas, yang semakin tinggi posisinya, semakin besar pendapatan bulanannya.
- Kegiatan Investasi Fiktif: Meskipun mereka mengklaim terlibat dalam kegiatan daur ulang, pendapatan yang didapatkan oleh pengguna sebenarnya berasal dari uang yang disetorkan oleh anggota baru, bukan dari hasil operasional bisnis.
Skema Ponzi biasanya akan berakhir ketika tidak ada lagi anggota baru yang bergabung, dan pada saat itu, dana yang terkumpul akan dibawa kabur oleh pengelola. Ini menyebabkan mayoritas anggota, terutama yang bergabung belakangan, kehilangan uang mereka.
Salah satu hal yang perlu diwaspadai adalah kurangnya izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk EcoMamoni beroperasi sebagai platform investasi. Izin semacam ini sangat penting bagi perusahaan yang mengumpulkan dana masyarakat untuk memastikan bahwa mereka mematuhi peraturan dan melindungi dana investor.
Baca juga : Bukti Cara Kerja Aplikasi FGS Global Penipuan dengan Skema Ponzi
Banyak platform serupa yang akhirnya terbukti ilegal dan digolongkan sebagai investasi bodong. Karena itu, penting bagi siapa pun yang tertarik untuk berinvestasi di EcoMamoni untuk berpikir ulang dan berhati-hati.
Aplikasi EcoMamoni sangat mencurigakan sebagai skema Ponzi yang dibungkus dengan tema lingkungan dan daur ulang. Dengan model pendapatan berjenjang, bonus rekrutan, dan iming-iming keuntungan besar, platform ini berisiko tinggi dan berpotensi menjadi penipuan. Bagi yang sudah terlanjur bergabung, disarankan untuk menyimpan bukti ajakan dan transaksi sebagai langkah antisipasi jika terjadi penipuan di kemudian hari.