JABAR EKSPRES – Baru-baru ini muncul sebuah platform bernama aplikasi EcoMamoni yang mengklaim dapat menghasilkan uang melalui daur ulang sampah. Namun, apakah benar EcoMamoni ini aman dan legal, atau justru termasuk dalam kategori investasi bodong dengan modus skema Ponzi?
EcoMamoni memperkenalkan diri sebagai pelopor lingkungan dengan slogan “Kekuatan untuk Menjaga Bumi”. Dari situs mereka, platform ini tampak mengusung misi lingkungan hijau yang menciptakan kekayaan melalui daur ulang berbagai jenis limbah, seperti plastik, kaca, kain tekstil, baterai litium, dan logam. Namun, mari kita teliti lebih lanjut apakah klaim ini dapat dipercaya.
Lebih mencurigakan lagi, EcoMamoni hadir dengan model “investasi gratis” selama tiga hari, yang kemudian diikuti dengan ajakan untuk deposit setelah periode tersebut berakhir. Sistem seperti ini umumnya bertujuan memancing calon investor untuk lebih dalam terlibat sebelum menyadari risiko yang sebenarnya.
Beberapa indikasi kuat bahwa EcoMamoni adalah skema Ponzi antara lain:
