Ribuan Buruh Geruduk Kantor DPRD Bandung Barat, ini 5 Tuntutannya

JABAR EKSPRES – Ribuah buruh yang tergabung dalam lima koalisi serikat pekerja menggelar aksi demo di depan kantor DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), Senin 14 Oktober 2024.

Setidaknya, ada lima tuntutan yang disuarakan dalam aksi tersebut, mulai dari menaikan UMK 2025 sebesar 100 persen KHL berdasarkan hasil survey dewan pengupahan, mencabut Omnibuslaw UU No 6 cipta kerja, segera membuat Perbup tentang upah bagi pekerja diatas 1 Tahun, tolak sistem kerja kontrak, magang, harian lepas dan outsorching, serta tegakan hukum ketenagakerjaan di Kabupaten Bandung Barat.

Koordinator serikat lima pekerja Bandung Barat, Dede Rahmat mengatakan, aksi tersebut menitik beratkan ke maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) tanpa pesangon layak dan upah murah.

BACA JUGA: Siap-Siap Aplikasi Grapixai Scam! Janjikan Untung 380% dalam Seminggu, Waspadalah!

“Betul ada lima koalisi yang melakukan aksi demo ini. Ada lima tuntutan yang kami sampaikan, tapi kita lebih menekankan persoalan PHK dengan pesangon rendah,” katanya di Padalarang, Bandung Barat.

Selain hal tersebut, lima koalisi serikat pekerja juga lanjut dia menyoroti kebijakan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terkait upah minimum yang dianggap tidak memadai.

“Kami tidak puas dengan kinerja Disnakertrans Bandung Barat, dan hari ini, kami (5 koalisi serikat pekerja) menuntut pemerintah untuk menaikan upah pekerja hari ini dilakukan di DPRD KBB. Bila mana tidak ada kejelasan besok kami akan melakukan aksi kantor Bupati Bandung Barat,” jelasnya.

BACA JUGA: Ini Pesan Pimpinan Ponpes Sukamiskin untuk Cawalkot Dandan Riza Wardana

Dijelaskannya, buruh se-KBB menuntut kenaikan Upah Minimum (UMK) Bandung Barat sebesar 100% untuk tahun 2025. Serta menolak Omnibus Law Salah satu tuntutan utama dalam aksi ini adalah kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bandung Barat sebesar 100% untuk tahun 2025.

“Dari hasil survei Dewan Pengupahan mendukung kenaikan ini untuk menyesuaikan dengan peningkatan biaya hidup di wilayah tersebut. Saat ini, UMK Bandung Barat tahun 2024 hanya mengalami kenaikan sebesar Rp27.882 dari tahun sebelumnya, menjadi Rp3.508.677. Para buruh menilai angka ini tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup layak,” ungkapnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan