JABAR EKSPRES – Tenaga honorer di Provinsi Jawa Barat (Jabar), saat ini jumlahnya dinilai masih cukup tinggi. Bahkan berdasarkan database yang didapat, jumlah tenaga yang berasal dari non ASN tersebut, di Jabar tercatat hingga kini masih berada diangka sekitar 32 ribu orang.
Maka agar jumlahnya tidak semakin bertambah, Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Herman Suryatman meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah atau OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemrov) untuk tidak terus melalukan proses perekrutan honorer.
Bahkan hal ini juga menurut Herman, sesuai dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sejak 2 tahun yang lalu.A
BACA JUGA: Sambangi UMKM di Cipatat Bandung Barat, Bukti Komitmen Ilham Habibie Dukung Produk Lokal
“Pak Menpan RB sudah mengeluarkan kebijakan untuk tidak boleh menambah lagi (tenaga honorer). Makanya kami di Pemprov (Jabar) akan terus mengingatkan semua OPD untuk tidak boleh menambah lagi honorer,” ujarnya, Jumat (11/10).
Sesuai dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Kemenpan RB, Herman mengaku bahwa Pemprov Jabar akan terus melakukan pembukaan rekruitment atau penerimaan secara bertahap kepada tenaga honorer yang telah ada untuk dijadikan formasi tenga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Ini seharusnya sudah selesai, Tapi faktanya kan sampai sekarang (tenaga honorer) membengkak terus karena dinamika politik dan lain sebagainya. Makanya kita harus fokus memperhatikan honorer yang sudah ada yang tentu catatannya itu harus ada di database BKN (Badan Kepegawaian Negara),” ungkapnya.
BACA JUGA: Viral Pemberian Teh ke Balita Disebut Bisa Sebabkan Anemia, Cek Faktanya
Dengan adanya hal ini, Herman menuturkan pihaknya akan terus berupaya melakukan penyelesaian terhadap tenaga non ASN atau honorer khususnya di setiap OPD yang ada di lingkungan Pemprov Jabar.
“Sebetulnya kami untuk hal ini, satu empati terhadap honorer. Tapi kami juga harus menyesuaikan dengan kondisi fiskal kita, karena jangan sampai kami menyiapkan formasi tetapi malah berdampak terhadap belanja publik,” tuturnya.
“Jadi tentu ini akan kami lakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan fiskal kita karena pada saat honorer formasinya dibuka, tentu Konsekuensinya digabung menjadi PPPK,” pungkasnya.(San)