Viral Guru Honorer di Sukabumi Nyambi Jadi Pemulung, Begini Tanggapan Pemprov Jabar

Diberitakan sebelumnya, pekerjaan sampingan Alvi sebagai pengumpul barang bekas atau pemulung, dibenarkan oleh oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Kota Sukabumi Samsul Puad.

Samsul menyebut, pekerjaan yang dilakukanya diluar sebagai guru honorer tersebut sudah dijalaninya sejak 2 tahun yang lalu.

BACA JUGA: Dokter Rayendra-Eka Maulana Didukung Anak Abah di Pilkada Kota Bogor

“Sebetulnya dia (Alvi) udah jadi pemulung itu sejak 2 tahun yang lalu, viral (di media sosial) Februari atau Maret awal, dan sekarang sudah ditindaklanjuti,” ucapnya saat dikonfimasi oleh Jabar Ekspres, Rabu (9/10) kemarin.(San).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan