Kata Alfons, tidak sedikit konsumen yang sudah melunasi pembayaran, tapi mereka belum juga bisa menempati hunian yang dijanjikan.
“Milik saya Rp 3,2 miliar, tapi bangunannya setengah jadi pun enggak. Bahkan para tukang-tukangnya enggak dibayar. Bangunan kami akhirnya terbengkalai,” sebut Alfons.
Atas kerugian yang mereka alami, paguyuban akhirnya melakukan upaya-upaya legal untuk menuntut kembali hak-hak mereka.
“Sekarang sedang proses PKPU di Pengadilan Niaga. Yang mengajukan PKPU sebanyak 72 orang dengan total kerugian Rp 302 miliar,” katanya.
“Kita juga sudah melapor ke kepolisian. Sekarang sedang proses, semoga lekas diadili,dia berharap Hakim Pengawas PN Jakata Pusan dan Kepolisian Polrestra Cimahi tidak masuk angin dan dapat menangani kasus ini dengan seadil-adilnya,” lanjut Alfons.
Gunawan (30), korban lainnya asal Kota Bandung, mengatakan, sengaja membeli rumah di Pramestha Mountain City untuk hunian pribadi pada 2018 seharga Rp 990 juta.
Karena dinilai lebih ekonomis, Gunawan yang sudah melunasi pembayaran rumah, kini kebingungan harus tinggal di mana. Mau tak mau, dia harus serumah dengan orangtuanya menunggu proses hunian yang sudah dia lunasi selesai.
“Kita dijanjikan hunian yang mewah, dengan pemandangan dan udara yang asri, proses pembangunannya juga cuma dua tahun. Tapi sampai sekarang kita malah gigit jari,” tutur Gunawan saat ditemui di lokasi.
Gunawan mengaku mulai resah lantaran terungkap bahwa sertifikat rumah mereka ternyata tidak dikuasai bank. Pengembang diduga kuat telah menggunakan sertifikat rumah sebagai jaminan ke sebuah bank. Bukan hanya persoalan keuangan yang acak-acakan, developer perumahan mewah ini juga dinilai serampangan ketika membuat fasilitas jalan dan drainase.
“Kontur jalannya curam sekali, enggak layak untuk kendaraan roda empat maupun roda dua. Tetangga saya bahkan pernah mengalami kecelakaan sampai harus dioperasi gara-gara jalan menurun. Belum lagi drainasenya yang tidak dibuat. Akibatnya tahun lalu ada longsor yang merusak beberapa bangunan rumah,” kata dia.
Sejumlah media sudah berupaya mendatangi kantor marketing perumahan tersebut. Namun, kantor kosong dan tidak ada siapa pun karena para pekerja telah resign. Media juga telah berupaya menghubungi Direktur Pramestha Mountain City, Heryawan, tapi dia tidak merespons.